TPAKD Sumbar Berhasil Genjot Penyaluran Kredit Pertanian Bank Umum 30 Persen

  • Bagikan

Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama pejabat otoritas keuangan dan perbankan di Sumbar menabuh gandang sebagai pertanda dikukuhkannya TPAKD se Sumbar, di Auditorium Kantor Gubernur Sumbar, Senin (26/7/2021)

PADANG – Kehadiran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat dinilai berhasil meningkatkan penyaluran kredit pertanian Bank Umum jadi sebesar 30 persen.

Realisasi kredit pertanian sebelum terbentuknya TPAKD Sumbar hanya sebesar Rp3,91, tetapi sejak dikukuhkan pada 2016 berhasil mendorong peningkatan penyaluran kredit Bank Umum Sumbar kepada sektor pertanian menjadi Rp8,92 Trilyun.

“Pertumbuhan kredit pertanian Bank Umum di Sumbar meningkat dari 16,41% menjadi 30,18% sejak TPAKD dibentuk,” ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar, Yusri, saat pengukuhan TPAKD Kabupaten/Kota, Launching KPMR dan Rakorda TPAKD se Sumatera Barat, Senin (26/7/2021, di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Barat.

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) adalah forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Pengukuhan dilakukan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi disaksikan secara virtual oleh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, dan tamu undangan yang merupakan perwakilan anggota TPAKD Provinsi Sumatera Barat.

Sedangkan anggota TPAKD Provinsi Sumatera Barat lainnya beserta pengurus dan anggota TPAKD Kabupaten/Kota yang dikukuhkan menghadiri acara secara virtual.

Pengurus TPAKD yang dikukuhkan adalah berasal dari 18 kabupaten dan kota, minus Pasaman, yang telah lebih dahulu dikukuhkan pada 2019 lalu.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, mengapresiasi Gubernur dan Bupati dan Walikota di Sumatera Barat dengan terbentuknya TPAKD pada seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dan menjadi salah satu dari 10 provinsi yang telah melakukan pembentukan TPAKD untuk tingkat provinsi dan seluruh kabupaten/kota.

Dengan pengukuhan TPAKD Kabupaten dan Kota di Sumbar, jelas Tirta, jumlah TPAKD yang telah terbentuk di Indonesia adalah 272 TPAKD, yang terdiri dari 34 TPAKD tingkat Provinsi dan 238 TPAKD tingkat Kabupaten/Kota.

Melalui TPAKD, kata Tirta, OJK berkomitmen untuk terus melakukan terobosan dalam rangka memperluas akses keuangan di Indonesia.

Menurut dia, terdapat 4 program inklusi keuangan yang didorong melalui TPAKD.

Pertama, adalah program Business Matching yaitu upaya mempertemukan UMKM dengan LJK yang dapat memberikan pembiayaan, sekaligus memberikan konsultasi bisnis kepada UMKM. Diharapkan Business Matching dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan peran lembaga keuangan.

Program Kedua adalah Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yaitu skema pembiayaan dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah kepada pelaku UMKM.

Program K/PMR dapat menjadi salah satu jawaban untuk pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil.

Ketiga, sebagai salah satu upaya untuk menanamkan budaya menabung sejak dini. OJK bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Kementerian Agama, telah meluncurkan program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).

Sampai dengan triwulan II tahun 2021, program KEJAR telah menjangkau 42 Juta rekening pelajar atau lebih dari 63% total pelajar.

SIMAK JUGA :  Dede Farhan Beri Pembekalan Timsus Tipikor GNPK RI Jabar

OJK menargetkan, pada akhir tahun 2021, Program Kejar ini dapat digunakan oleh 70% pelajar Indonesia.

Terakhir, OJK juga terus melakukan berbagai terobosan di bidang teknologi informasi untuk mendukung perluasan akses keuangan.

OJK juga telah membangun Sistem Informasi TPAKD yang terintegrasi (SiTPAKD) dan mengembangkan website TPAKD yang dipergunakan untuk bertukar informasi antar TPAKD.

LAUNCHING K/PMR SUMBAR

Pada kesempatan yang sama juga dilaunching Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) sebagai salah satu program kerja TPAKD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021 dengan nama kredit MaRandang (Melawan Rentenir di daerah Minang) yang akan disalurkan oleh PT BPD Sumatera Barat atau Bank Nagari.

Launching Kredit MaRandang ini sejalan dengan program tematik TPAKD tahun 2021 yaitu Akselerasi Pembukaan Rekening Tabungan dan Pembiayaan yang Mudah, Cepat dan Berbiaya Rendah, antara lain melalui Digitalisasi Produk/Layanan Keuangan.

Launching kredit MaRandang ditandai dengan penabuhan gandang tambua oleh Gubernur Sumatera Barat, Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat Yusri, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat Wahyu Purnama, Kepala Kanwil Dirjend Perbendaharaan Heru Pudyo Nugroho, Direktur Utama Bank Nagari Muhamad Irsyad dan Sekda Provinsi Sumatera Barat Benni Warlis.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan Akad/Perjanjian Kredit MaRandang secara simbolis kepada 5 orang perwakilan debitur dari kantor cabang Bank Nagari yang berbeda.

AKSES KEUANGAN DAERAH

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan bahwa TPAKD merupakan salah satu infrastruktur penting dalam mengupayakan peningkatan akses keuangan di daerah dengan jangkauan hingga level Kabupaten dan Kota.

TPAKD, katanya, juga diharapkan menjadi jembatan antara unsur pemerintah daerah dengan pelaku industri jasa keuangan dalam mengupayakan pembiayaan bagi pengembangan potensi perekonomian daerah. TPAKD tidak semata-mata hanya untuk meningkatkan akses keuangan saja.

“Program perluasan akses keuangan daerah dapat disinergikan dengan agenda pembangunan yang dimiliki oleh masing-masing daerah. Akses keuangan menjadi kunci pengembangan daerah sesuai dengan potensi unggulan masing-masing,” ujarnya.

Dengan adanya dampak ekonomi dari penyebaran wabah COVID-19 ini, tambah Gubernur Sumbar, akses keuangan menjadi semakin penting di tengah-tengah masyarakat.

“Tidak saja menawarkan fasilitas pembiayaan yang murah dan aman, akses keuangan juga dapat dimanfaatkan untuk distribusi bantuan sosial dari pemerintah,” tandasnya.

Mahyeldi menambahkan, TPAKD dapat menjadi sarana bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong kembali perputaran ekonomi yang sempat terhenti sehingga cita-cita bersama yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.

TPAKD, lanjutnya, dapat dimanfaatkan oleh masing-masing Kabupaten dan Kota sebagai sarana dalam membangun masing-masing daerah sesuai keunggulannya masing-masing dengan tujuan akhir peningkatan dan pemerataan kesejahteraan seluruh masyarakat Sumatera Barat.

Setelah pengukuhan dan Launching KPMR dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Derah (Rakorda) TPAKD se-Sumatera Barat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat sebagai Koordinator TPAKD Provinsi Sumatera Barat.

Rakorda menghadirkan tiga Kepala Daerah peraih TPAKD Award tahun 2020, yaitu Kabupaten Langkat, Kabupaten Kerinci dan Kota Malang serta penyampaian materi strategi implementasi program kerja TPAKD oleh Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Otoritas Jasa Keuangan, Kristrianti Puji Rahayu. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *