H. GUSMAL
BUPATI SOLOK
Solok, HARIAN Indonesia.id – Pemda Kabupaten Solok memastikan tidak ada mesjid dan lapangan yang akan menggelar sholat Ied pada lebaran tahun 2020 ini, disebabkan masih pandemi Covid -19.
Bupati Solok H. Gusmal menyebutkan bahwa dirinya tidak akan mengambil peluang memberikan ijin sholat Ied kepada daerahnya, termasuk yang tidak terpapar Covid -19 seperti Instruksi Gubernur Sumbar tentang tata cara pelaksanaan Sholat Ied bagi daerah yang zero Covid -19.
“Saya tidak mau mengambil risiko memberikan ijin menyelenggarakan sholat Ied, termasuk bagi daerah zero Covid -19. Sebab saya tidak bisa menjamin masyarakat tidak akan tercampur pada saat melaksanakan sholat ied tersebut,” ujar Bupati Gusmal kepada Harianindonesia.id via jaringan WhatsApp pribadinya, pekan ini.
Menurut Gusmal, keputusan melarang sholat Ied di seluruh daerah di Kabupaten Solok, termasuk daerah zero Covid -19, sudah dia bahas dengan seluruh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Solok.
“Seluruh anggota Forkopimda sepakat melarang dilaksanakannya sholat Ied selama Pandemi Covid -19, sebab akan beresiko terhadap meluasnya Virus Corona,” papar Bupati Solok yang juga digadang gadang maju jadi calon Gubernur Sumbar.
Berkaitan dengan itu salah satu Pamong senior di Sumbar ini meminta masyarakat memahami keputusan yang diambilnya dan melaksanakan sholat Ied di rumah masing masing.
“Mari kita laksanakan Sholat Ied 2020 di rumah kita masing masing. Insya Allah akan tetap khusuk sekaligus tidak mengurangi kemeriahan umat Islam dalam merayakan Idhul Fitri,” ujar Gusmal.
(Awe)







