Sesi Tahunan AALCO ke-61 di Indonesia akan Bahas Isu Hukum Kepentingan Asia dan Afrika, Yasonna H Laoly Selaku Presiden Konferensi

  • Bagikan
Yasonna H Laoly (tengah berbaju putih)

JAKARTA – Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan sesi tahunan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali pada 15 – 20 Oktober 2023 yang akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo.

AALCO adalah forum konsultasi negara Asia dan Afrika untuk menyamakan persepsi terhadap isu-isu hukum serta memperoleh pandangan dan posisi bersama untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara di Asia dan Afrika.

Forum ini dibentuk setelah Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 di Bandung.

Waktu itu, Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno menjadi salah satu penggagasnya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly sebagai Presiden Konferensi menjelaskan, sesi tahunan AALCO ke-61 akan membahas isu hukum yang menjadi kepentingan bersama seperti lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, hukum laut, Palestina, hasil kerja Komisi Hukum Internasional, kejahatan siber, hukum luar angkasa serta hukum dagang dan investasi internasional.

“Pembahasan atas isu-isu yang telah diagendakan akan menghasilkan satu pandangan yang sama di antara anggota AALCO.”

“Selanjutnya pandangan ini akan disampaikan pada pertemuan-pertemuan internasional, salah satunya pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujar Yasonna, Kamis 28 September 2023 seperti disampaikan secara tertulis kepada OrbitIndonesia.

Selain agenda utama, Konferensi AALCO di Bali juga memiliki rangkaian side events berupa business forum untuk mempromosikan investasi di Indonesia, dan diskusi di bidang Hukum Humaniter Internasional.

“Sebagai wujud komitmen Pemerintah RI untuk menerapkan dan memastikan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional, Kemenkumham dan International Committee of the Red Cross berkolaborasi dalam penyelenggaraan diskusi panel bertepatan dengan peringatan ke-65 ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 oleh Indonesia,” ungkap Yasonna.

Yasonna menambahkan bahwa Indonesia juga mempunyai pengalaman di bidang “asset recovery” atau pengembalian aset yang dilarikan ke luar negeri.

SIMAK JUGA :  Wahapi Desak DPRD Ajukan Dirut PDAM Tirta Kualo ke Ranah Hukum

Isu ini sangat kompleks dan melibatkan yurisdiksi hukum negara lain. Indonesia akan berbagi pengalaman dan keberhasilannya pada side event AALCO di bali mendatang.

Sesi tahunan AALCO ke-61 akan dihadiri 47 negara anggota, 2 negara pengamat tetap, 42 negara pengamat, 2 otoritas pengamat, dan 24 organisasi pengamat. (K) ***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *