Sah, KUA-PPAS Kota Depok Rp3,2 Triliun

  • Bagikan

DEPOK,- Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran 2019 , sah disetujui pihak DPRD Kota Depok melalui Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Depok, Jumat (3/8).

Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo selaku pimpinan rapat merasa bersyukur bisa merampungkan pembahasan KUA-PPAS ini.

Anggaran Belanja Daerah Kota Depok 2019 direncanakan mencapai Rp3,2 triliun. Itu artinya mengalami kenaikan sebesar 14,68 % anggaran tahun sebelumnya.

Peningkatan anggaran belanja ini diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di Kota Depok.

Lebih lanjut Hendrik menyoroti alokasi dana hibah dan bansos agar tetap sasaran dan tidak ada kepentingan politik mengingat tahun 2019 adalah tahun politik.

“Saya himbau pada jajaran kepolisian untuk mengawal proses pemberian hibah dan bansos, Dan tidak dikaitkan untuk kepentingan politik,” ujar Hendrik.

Sementara itu Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna yang hadir dalam acara tersebut sepakat agar dana hibah dan bansos tidak dikaitkan dengan agenda politik apa pun.

“Pemberian dana hibah dan bansos tetap kita kawal kita kontrol. Untuk antisipasi masalah politik, kita berikan setelah pemilu,” kata Pradi. (Indra F)

SIMAK JUGA :  BMKG : Gempa Kuat dan Beruntun Terjadi di Zona Megathrust Mentawai
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *