Raperda Perubahan  APBD 2020, DPRD Bartim Gelar Rapat Keputusan Pimpinan

  • Bagikan

TAMIANG LAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna penyampaian keputusan pimpinan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBP) tahun 2020, di ruangan rapat istimewa DPRD Bartim, Selasa (20/10/2020).

turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Bartim, Depe. SE, beberapa anggota DPRD Bartim, Wakil Bupati Bartim dan OPD lainnya yang dilaksanakan secara virtual.

Hal tersebut disampaikan oleh, Ketua DPRD Bartim kepada awak media bahwa sejak bulan Agustus 2020 Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bartim bersama pemerintah daerah telah melaksanakan pembahasan Raperda perubahan APBD tahun 2020.

Lanjunya, pembahasan yang sangat panjang tersebut dalam rangka menyelaraskan kebijakan secara konstruktif agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel, kata Nur Sulistio.

Menurunya, secara kelembagaan DPRD telah menyampaikan rancangan keputusan pimpinan DPRD Bartim. Kemudian dari hasil paripurna yang dilakukan, bahwa dokumen akan diserahkan kepada Bupati Baritim untuk mendapatkan nomor register dari pemerintah provinsi lanjutnya.

Dan setelah nomor registernya yang dimaksut dikeluarkan, maka perubahan APBD Bartim tahun 2020 sudah bisa direalisasikan sebagaimana mestinya, terang Nur Sulistio. (Snn)

SIMAK JUGA :  Lecehkan KH Maruf Amin Ustad Yahya Waloni Disomasi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *