Presiden Jokowi Lantik Gubernur, Wakil Gubernur Sulut dan Kaltara

  • Bagikan

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Jokowi melantik Gubernur serta Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Kalimantan Utara (Kaltara) untuk masa jabatan tahun 2021-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021)

Acara pelantikan diawali penyerahan petikan Surat Keputusan Presiden oleh Presiden Jokowi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur di Istana Merdeka, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Selanjutnya, para Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih menjalani prosesi kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara, bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diiringi oleh pasukan kehormatan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara masa jabatan tahun 2021-2024.

Sementara Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara masa jabatan tahun 2021-2024.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada masing-masing pasangan gubernur dan wakil gubernur. (Handry).

SIMAK JUGA :  Pansus II Kota Payakumbuh Kecewa, Bantuan Covid-19 Gagal Cair Sebelum Lebaran
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *