Presiden Jokowi Bagikan 2000 Sertifikat, Untuk Masyarakat Sulut

  • Bagikan

MANADO, Harianindonesia.id – Dalam kunjungan kerjanya di Bumi Nyiur Melambai, Presiden Joko Widodo menyerahkan 2000 hak atas tanah untuk masyarakat.

Seperti dikutip dari laman Humas Pemprov Sulut, pada acara yang digelar Kamis (4/7/2019) di Gedung Graha Bumi Beringin Kota Manado tersebut Kepala Negara mengatakan bahwa ada 126 juta sertifikat yang akan dibagikan kepada masyarakat.

Namun demikian hingga tahun 2015 baru 46 juta sertifikat yang diterbitkan, jadi masih ada 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat.

“Dulu dalam setahun sertifikat ini hanya 500 ribu yang dikeluarkan, artinya bapak dan ibu harus tunggu 160 tahun untuk dapat sertifikat”. Ungkapnya.

Presiden menambahkan, pemerintah sejak tahun 2015 telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Diharapkan dengan memegang hak bukti atas tanah, sengketa lahan yang sering terjadi dapat dikurangi.

“Kalau tidak pegang sertifikat ada orang klaim sertifikat atau tanah kita, waduh di pengadilan kalah kalau enggak pegang ini”. Ujar Jokowi.

Kepala Negara juga mengingatkan, agar masyarakat cermat berhitung jika mereka ingin menggunakan sertifikat tanahnya sebagai agunan atau jaminan untuk meminjam uang ke bank.

“Jangan sampai yang namanya uang pokok pinjaman ini dipakai untuk hal-hal yang berkaitan dengan kenikmatan, pakai semuanya untuk modal investasi, modal usaha, modal kerja”. Harapnya.

“Jangan kemana-mana dulu, mau beli motor, beli mobil lupakan dulu”. Saran Joko Widodo. (Handry).

SIMAK JUGA :  DPC FKUI Kab. Berau Adakan Bhakti Sosial Bagi Buruh yang Dirumahkan dan Korban PHK
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *