Polres Katingan Sosialisasi SKCK Online di Sekolah

  • Bagikan

Katingan, harianindonesia.id – Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polres Katingan melakukan sosialisasi untuk penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara Online.

Kegiatan tersebut digelar di aula SMKN-1 Katingan Hilir Kabupaten Katingan, Kalteng, Senin (14/1/2019) kemaren. Dihadiri seluruh dewan guru dan ratusan siswa.

Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting melalui Kasatintelkam Iptu Eko Priono, S.H, mengatakan, pendaftaran untuk SKCK secara online ini sudah dibuka di website skck.polri.go.id. Para pemohon bisa mengikuti petunjuk dalam aplikasi tersebut.

“Pendaftaran SKCK online ini merupakan cara yang paling mudah untuk mendapatkan SKCK karena tidak perlu mondar-mandir dan bisa dikerjakan dari rumah, dengan memahami dan melengkapi segala syarat-syarat yang diperlukan dan biaya yang harus dikeluarkan,” ungkap Eko.

Eko menyebutkan, persyaratan untuk pembuatan SKCK ini antara lain fotokopi KTP, KK, Akta Kelahiran, ijasah terakhir, rumus sidik jari, pas foto 4×6 berlatar merah sebanyak 4 lembar dan biaya sebesar Rp 30 ribu rupiah.

“SKCK ini berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal diterbitkan dan bisa diperpanjang jika memang diperlukan,” jelasnya.

(Parlin/Masroby)

SIMAK JUGA :  Bupati Solok Selatan Sebut Kerugian Gempa Capai Rp25 Miliar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *