Polisi Gerebek Penimbun 17 Ton Gula Pasir di Palangka Raya.

  • Bagikan

PALANGKA RAYA, Harianindonesia.id – Di tengah kelangkaan gula pasir di pasaran, Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah menggerebek dua rumah warga yang kedapatan menimbun 17 ton gula pasir terletak di Jalan Sapan Kota Palangka Raya, Senin (23/3/2020) sore. Gula pasir tersebut ditemukan menumpuk di dalam karung dan sebagian sudah dikemas ke dalam plastik.

Dirsabhara Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Sabhara AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, temuan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang melihat sebuah truk datang membawa gula pasir ke rumah tersebut.

“Kita dapat informasi bahwa ada truk datang yang bermuatan gula pasir. Saat itu juga kita lakukan pengecekan,” kata Timbul RK Siregar.

Saat dilakukan pengecekan, ditemukan ratusan kilogram gula pasir yang ditaruh ke dalam karung dan dikemas dalam plastik kecil siap jual.

“Diduga pemiliknya sengaja menimbun gula pasir tersebut. Karena itu untuk memastikanya kita masih melakukan penyelidikan dan kasus ini diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Kalteng,”ungkap Timbul.

Timbul menjelaskan, dugaan penimbunan ini dilakukan oknum karena berkaitan dengan wabah Covid-19. Hal itu ditambah dengan terjadi kelangkaan gula pasir di sejumlah toko sembako. Sehingga mengakibatkan kenaikan harga jualnya mencapai Rp23 ribu per kilogram.

“Saat ini pemilik puluhan ton gula pasir tersebut dilakukan pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Kalteng,”tandas Timbul. (Masroby/Pras)

SIMAK JUGA :  Jaksa Beserta Unsur Muspida Mukomuko Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *