Norhayati Andris Menyesalkan Kejadian Yang Berulang Terjadi, Transportasi Krayan dan Long Apung Lumpuh

  • Bagikan

TANJUNG SELOR, harianindonesia.id ~ Anggota Komisi III DPRD provinsi Kalimantan Utara, Norhayati Andris, menyikapi secara serius atas habisnya izin terbang pesawat perintis Mision Aveneu Felowshif (MAF) yang menerbangi rute Tarakan-Krayan Kabupaten Nunukan dan rute Tarakan-Long Apung Kab. Malinau sejak, Kamis (09/11/2017), yang berdampak terhadap lumpuhnya arus transportasi udara yang merupakan satu-satunya sarana transportasi yang membuka keterisolasian masyarakat di daerah tersebut.

Oleh karenanya, politisi dari PDI Perjuangan ini minta, kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara agar menyikapi secara serius terkait penghentian sementara operasional terbang pesawat MAF akibat izin operasional terbang (fligh) belum diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan RI hingga hari ini, Selasa (14/11/2017). Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dilakukan pembiaran tanpa ada langkah-langkah nyata atau solusi yang cepat dan tepat agar izin terbang tersebut bisa segera terbit dari Kementrian terkait.

“Saya berharap ada komunikasi yang sinergi antara pihak manajemen MAF, Dishub Kaltara dan Kementerian, agar permasalahan ini tidak terus-menerus dan berulang-ulang kejadian sepeeti ini, sebab yang dirugikan adalah masyarakat kita juga yang berada di pedalaman perbatasan”, ungkap mantan Ketua Komisi I ini.

Saat dikonfirmasi melalui saluran telephonnya, terkait belum adanya kejelasan surat izin terbang MAF, mepolitisi asal Kabupaten Malinau ini mengatakan, pihaknya belum mewacanakan untuk mengundang dusuk satu meja membahas masalah tersebut. Sebagai mitra dari pihak terkait, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pihak MAF untuk melakukan komunikasi dengan pihak terkait. Ditambahkan, apabila belum ada juga titik terang terkait izin terbang yang di keluarkan pihak Kemenhub RI, baru pihaknya atas nama Komisi III DPRD Kaltara, akan mengundang pihak terkait dalam hal MAF dan Dishub dengar pendapat atas permasalahan transpotasi udara bagi masyarakat di kedua wilayah tersebut.

SIMAK JUGA :  Penyuluh dari Kanwil Kemenkumham DKI Blusukan ke Cengkareng Beri Penyuluhan Hukum kepada Siswa Sekolah Dasar

“Kita sangat berharap agar izinnya segera terbit sehingga bisa melayani kembali masyarakat seperti semula. Kita tidak ingin kejadian swpwrti tahun 2015 silam, hingga empat bulan lamanya baru izin tersebut terbit kasihan masyarakat kita, sebab itu satu-satunya urat nandi transportasi mereka”, ujarnya. (Agus Tomadio)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *