Mahasiswa Jateng Dukung Praperadilan Firli: Demi Keadilan dan Kemanusiaan

  • Bagikan

Aliansi Mahasiswa Jawa Tengah Pengawal Supremasi Hukum dan Keadilan (AMJAK) menggelar aksi dukungan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Harianindonesia.Com – Jakarta, Puluhan Mahasiwa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Tengah Pengawal Supremasi Hukum dan Keadilan (AMJAK) menggelar aksi dukungan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas Praperadilan yang diajukan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri di PN Jakarta Selatan.

Koordinator AMJAK, Budi Raharjo mengungkapkan, sidang Praperadilan dugaan kasus yang menjerat Firli Bahuri, Hakim Tunggal harus benar-benar menunjukkan adanya atau tidak pidana pemerasan tersebut. Dirinya percaya Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan dapat bersikap adil.

“Kami percaya dan mendukung Hakim PN Jakarta Selatan dapat mengambil keputusan secara adil, tidak terintervensi oleh pihak manapun. Kami mendukung Pak Firli mendapatkan keadilan dan dibebaskan dari segala tuduhan”, ungkap Budi di Tambakaji, Semarang Jawa Tengah pada Rabu (13/12).

Menurutnya, hal yang paling penting adalah soal bukti apakah menunjukkan adanya tindak pidana itu (pemerasan) ada atau tidak. “Jangan sampai buktinya mengada-ada atau cocokologi,” ujarnya.

Budi menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri berpotensi adanya kriminalisasi atau pelemahan KPK dan perlawanan balik para koruptor termasuk pihak-pihak yang membenci Firli.

“Kasus ini unik menurut kami karena banyak benturan dan spekulasi, jadi kami mendukung langkah Praperadilan yang dilakukan Firli agar semua jelas terang benderang,” lanjutnya.

Firli Bahuri, kata Budi bagaimanapun telah berjasa dalam pemberantasan korupsi di Indonesia yang juga punya hak mendapatkan keadilan atas apa yang telah dituduhkan. Dirinya juga berharap agar siapapun mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Demi keadilan hukum dan kemanusiaan, kami juga meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan langsung menghakimi dan memvonis,” terangnya.

SIMAK JUGA :  Benny Rhamdani Optimis, Jokowi-Ma'ruf Raih 70% Suara di Sulut

“Kita dukung Hakim PN Jakarta Selatan jangan sampai ada pihak-pihak yang mengintervensi baik yang bersumber dari dalam (pengadilan) dan eksternal (luar pengadilan) yang dapat mempengaruhi Keputusan sidang praperadilan”, pungkasnya.

 

( Tri )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *