Padang,Harianindonesia.id – Pemerintah Kota Padang Panjang meraih prestasi tertinggi dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Menteri Keuangan.
Penghargaan tersebut diserahkan lansung oleh Sekretaris Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementrian Keuangan, Regina Maria Wiwieng Handayaningsih, S.H pada acara Penyerahan Penghargaan Capaian Standar Tertinggi/WTP LKPD th 2018 sekaligus seminar Kebijakan APBN 2020 di Ballroom Hotel Pangeran Beach Padang, Senin (21/10).
Berdasarkan pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2018, BPK menilai Kota Padang Panjang telah menyajikan informasi secara wajar dalam laporan keuangan serta sesuai dengan kriteria yang digunakan BPK untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan.
Prestasi keuangan ini merupakan ke tiga kalinya yang diperoleh Kota Padang Panjang.
Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Prof. DR. H. Irwan Prayitno S.Psi, M.Sc, dalam sambutannya, menyampaikan selamat kepada kabupaten/kota yang memperoleh prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini.
“Opini WTP merupakan salah satu perwujudan pengelolaan keuangan negara yang sehat, sehinggat dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Untuk memperoleh opini WTP tidak semata-mata ditentukan oleh penyajian laporan keungan yang berkualitas dan kecukupan pengungkapan, tetapi juga harus ditopang oleh efektivitas sistem pengendalian internal yang memadai serta kepatuhan terhadap perundang – undangan, “ucapnya.
Selanjutnya, Irwan meminta pengelolaan anggaran di seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Barat dapat terus dilakukan secara transparan dan akuntabel sejak dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.
Irwan menyebutkan, ada empat hal yang harus diperhatikan dalam pelaporan keuangan pemerintah daerah, yakni pencatatan aset tetap harus baik. Kedua, sumber daya manusia pemerintah kabupaten/ kota harus menguasai akuntansi dengan baik.
Ketiga, bantuan sosial dan hibah yang peruntukannya harus tepat. Keempat, penguasaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat terhadap materi sistem akuntansi pemerintahan yang baik.
Wakil Wali Kota Padang Panjang Drs. Asrul yang menerima penghargaan ini menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD Kota Padang Panjang atas kerja kerasnya dalam mempertahankan kinerja yang sudah baik.
“Capaian opini terbaik atas laporan keuangan merupakan salah satu indikator dari praktik pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan sesuai dengan ketentuanperundang-undangan,” ujar Asrul.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Barat, Drs. Ade Rohman, M.Si mengatakan, bagi pemerintah daerah yang masih mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) merupakan, tanggung jawab bersama tidak hanya pemda yang bersangkutan, tetapi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pusat juga harus ikut melakukan pembinaan, dengan demikian bisa memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dengan baik. (Kom/Ki/awe)







