PALANGKA RAYA, harianindonesia.id- Dari hasil informasi selama ini, peredaran narkoba yang kerap dikendalikan oleh oknum narapidana di dalam rumah tahanan negara, menjadi perhatian khusus para tim Satgas Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia Kalteng.
Guna menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalteng menggelar razia mendadak di rumah tahanan negara (rutan) kelas IIA Palangka Raya, Jumat (13/12/2019) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
“Kami malam ini sedang melakukan razia mendadak yang disertai penggeledahan di dalam Rutan untuk membuktikan yang selama ini beredar setiap pemberitaan bahwa peredaran narkoba dikendalikan oleh Narapidana,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hanibal, ditemui usai razia di Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Jumat (13/12/2019) malam.
Dari hasil razia itu sebut Hanibal, tidak ditemukan adanya barang-barang yang berbahaya seperti narkoba dan Handphone.” Terutama Handphone, ini cukup berbahaya, karena barang ini bisa berhubungan langsung ke luar,” tandasnya.
Kegiatan ini merupakan rutin dilakukan Kanwil Kemenkumham ke Lapas maupun Rutan.” Kami melakukan kegiatan semacam ini dalam satu bulan empat kali,” tegasnya.
(Masroby/Parlin)