Kejari Bungo Usut Dugaan Proyek Fiktif Dana Desa

  • Bagikan

MUARABUNGO – Hanya menghabiskan waktu 2 (Dua) minggu yang dilakukan penyidik dalam penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, kini kasus tersebut telah memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bungo sedang menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jambi soal dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut.

“Sekarang tim penyidik sedang bersurat dan berkoordinasi dengan pihak auditor BPKP Perwakilan Jambi dalam rangka audit perhitungan kerugian keuangan negara,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bungo Bimo Budi Hartono, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Galuh Bastoroaji.

Dijelaskan lagi oleh Kasi Pidsus Kejari Bungo, status penanganan perkara sudah masuk dalam tahap penyidikan umum. Yakni masih mencari serta mengumpulkan bukti.

“Saat ini dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,” tambahnya.

Kata Galuh Bastoroaji, tim jaksa penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi untuk bahan keterangan dan bukti-bukti.

“Sekitar 20 orang saksi sudah dimintai keterangan,” tambahnya lagi.

Saksi-saksi tersebut diantaranya pihak perangkat dusun, camat, dinas PMD Kabupaten Bungo, pelaksana kegiatan, tim pelaksana kegiatan dusun, pendamping desa, ahli tenaga teknis dinas PU dan penataan ruang Kabupaten Bungo.

“Dasar Penyidikan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Nomor : PRINT- 01/L.5.12/Fd.1/09/2020 tanggal 09 September 2020,” tegas Galuh Bastoroaji.

Untuk diketahui, dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang mencuat setelah diketahui kegiatan pembukaan dan pengerasan jalan usaha tani senilai Rp. 519.717.000 tidak dikerjakan sampai selesai. Namun kegiatan pekerjaan itu dicairkan 100 % (seratus persen).

Pekerjaan pembukaan dan pengerasan jalan usaha tani di Dusun Peninjau memakai anggaran APBN melalui Dana Desa (DD) tahun 2019. Berdasarkan RAB dengan volume pengerjaan panjang 2.670 meter dan lebar 6 meter.(run)

SIMAK JUGA :  Pemkab Katingan Salurkan Bantuan Non Tunai Rp5,6 Milyar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *