KATINGAN, Harianindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Katingan, mulai Jumat 10 April 2020 telah menaikan statusnya dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat, setelah salah satu pasien dinyatakan positif corona atau Covid-19.
Hal ini disampaikan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Katingan, Jakarias saat menggelar press rilis update data Corona, Jumat (10/04/2020) sore.
Dijelaskan, berdasarkan data dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Katingan pada Jumat 10 April 2020, 1 orang positif Corona, 26 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 4 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Berdasarkan hasil laboratorium, bahwa pasien Covid 2 terkonfirmasi positif Corona,” ucap Jakarias.
Selanjutnya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, petugas telah bergerak cepat mencari pihak keluarga pasien yang positif corona untuk dilakukan rapid tes.
“Kita akan mengisolasi secara ketat semua keluarga pasien maupun orang yang kontak langsung kepada penderita. Ini semua akan kita lakukan rapid tes juga melakukan edukasi terkait Covid-19,” tegasnya.
Bagi yang dilakukan isolasi secara mandiri, pemerintah Kabupaten Katingan akan memberikan bantuan berupa sembako selama 14 hari ke depan.
(PRAS/ROBY)







