Ganggu Kenyamanan Warga, Tukang Ribut Alami Patah Tulang

  • Bagikan

Sulut, harianindonesia.id – Dianggap telah mengganggu kenyamanan warga, Debri Sinaulan 22 tahun seorang pemuda yang berdomisili di Desa Senduk Sulawesi Utara mengalami gigi rontok dan patah tulang.

Pasalnya hal yang diderita korban lantaran hantaman balok kayu oleh terduga RAN 20 tahun warga Desa Borgo Kecamatan Tombariri Minahasa, seperti dibeberkan Bripka Yanny Watung Ka. Tim Unit Reaksi Cepat Totosik Polres Tomohon Rabu (26/6/2019) usai meringkus diduga pelaku di bilangan Terminal Malalayang.

Kejadian berawal sekira jam 03:00 WITA yang ketika itu RAN sedang tidur mendengar ada sekumpulan anak muda bercakap-cakap dengan suara keras di sekitar kediamannya.

Merasa ulah itu telah mengganggu kenyamanan masyarakat setempat yang tengah istirahat, tersangka bermaksud mengingatkan para pemuda tersebut.

Namun karena teguran itu justru memicu kemarahan korban serta rekan-rekannya yang seolah tidak terima sembari menghentakan kursi plastik sehingga mengakibatkan lupa sobek di kepala, dan bahkan Debri pun masih mengejar RAN sampai ke rumahnya (Terduga- red).

Kapolres AKBP Raswin B Sirait melalui Kapolsek Tombariri Iptu Jantje A Untu membenarkan adanya kasus ini.

“Sejak laporan ini kami terima, Unit Reskrim sudah dalam proses termasuk memanggil para saksi teman korban”. Ungkap Kapolsek.

“Perkara ini sedang dalam pendalaman, karena diketahui terduga juga pada malam itu menjadi korban”. Jelasnya. (Handry)

SIMAK JUGA :  Kapolres Padang Pariaman Kunjungi Pos Mudik Lebaran
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *