Forum Jakarta Rembug, Ini 10 Alasan Reklamasi Harus Dihentikan

  • Bagikan

JAKARTA, harianindonesia.id – Pembangunan Teluk Jakarta melalui proses reklamasi telah banyak dibahas publik. Para pakar berbeda pendapat dalam masalah reklamasi teluk Jakarta.

Pertama, mendukung reklamasi. Kedua, menolak reklamasi pulau-pulau di teluk Jakarta. Mayoritas publik DKI menolak reklamasi.

Seorang sosiolog, Musni Umar menolak reklamasi pulau-pulau di teluk Jakarta. Setidaknya ada sepuluh alasan yang mendasari penolakan reklamasi.

1. Lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya bagi bangsa Indonesia terutama warga DKI.

2. Tidak memberi manfaat banyak kepada warga DKI.

3. Lebih banyak merugikan warga DKI terutama nelayan karena akses mencari ikan lebih sulit.

4. Bukan untuk bangsa Indonesia termasuk warga DKI, karena siapa yang mampu membeli rumah tang dibangun dikawasan reklamasi.

5. Membahayakan bagi keamanan bangsa dan NKRI sebab kawasan itu akan jadi kawasan eksklusif yang sulit diawasi oleh aparat.

6. Melanggar hukum, belum ada Perda sudah dilakukan reklamasi.

7. Merusak lingkungan.

8. Semakin memiskinkan nelayan.

9. Telah menjadi sarang korupsi.

10. Mayoritas warga DKI menolaknya.

Oleh karena itu tidak ada alasan untuk meneruskan proyek reklamasi. Mayoritas warga DKI menunggu realisasi janji Gubernur Anies dan Wagub Sandi dalam Pilgub DKI yang akan menyetop pembangunan reklamasi teluk Jakarta jika memenangkan Pilgub DKI.

Reklamasi yang digagas Aguan cs itu sudah selesai, artinya tidak bisa berlanjut lagi. Itu pernyataan dari Wapres. Presiden sendiri dalam pernyataannya mengatakan, dia tidak pernah mengeluarkan surat izin, baik ketika Gubernur atau jadi Presiden.

Jadi sudah clear. Kita tidak bahas lagi itu. Kita tinggal lihat mau diapain C dan D yang udah selesai bangungannya. Menurut saya, seperti yang di Bintaro Jaya Sektor 7 itu dirubuhkan karena izinya tidak ada. 

SIMAK JUGA :  Mendagri Akui hanya Satu Kadin Indonesia, Bentukan UU No 1 Tahun 1987

Kalau pulaunya tidak bisa dipindahkan lagi, tapi kita gunakan daerah-daerah itu untuk galangan kapal nelayan‎, jadi untuk sebesar-besar keuntungan Rakyat dan Negara.

Senada dengan peryataan di atas, Muhammad Syukur yang merupakan Ketua Forum Jakarta Rembuk juga meminta agar reklamasi Jakarta dihentikan. 

“Saya tegaskan bahwa soal reklamasi harus ada solusi penyelesaian. Kita juga tidak bisa menindak pengembang secara sepihak. Rakyat juga tidak boleh ditindak secara sepihak, pengembang juga rugi, rakyat juga rugi, sama-sama rugi.

Yang harus menyelesaikan seperti ini, pemerintah duduk dengan pengembang, duduk dengan warga, untuk mencari jalan keluar. Nah, jalan keluarnya apa.

Kalau pengembang mau ganti rugi, apa warga terima. warga kan sebagian minta ganti rugi ujarnya. 

Muhammad Syukur juga mengatakan bahwa Wapres (Wakil Presiden), menyatakan C dan D lanjut, artinya itu bisa jadi kompromi antara Pemerintah pusat dan Pemerintah DKI.

Dia berpendapat bahwa dari 100% lahan area reklamasi itu, 38% maksimal diambil pengembang, 47% dibuatkan fasum, fasus (fasilitas umum dan fasilitas khusus) seperti  mesjid, rumah ibadah, taman rekreasi, ada Mall-mall segala macam dan 15% lainnya diambil Pemda. (Rizky)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *