Edarkan Sabu di Barito Timur, Dua IRT Dibekuk Polisi

  • Bagikan

BARITO TIMUR, harianindonesia.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur (Bartim) berhasil membekuk dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu pada, Senin (29/4/2019) siang pukul 13.30 WIB.

Kedua IRT tersebut diketahui berinisial M alias D (33) dan R (21) warga Desa Lampeong Kecamatan Pematang Karau Kabupaten Bartim ini tak berkutik, saat ditangkap petugas di rumahnya ketika akan mengedarkan barang haram itu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, didapati satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,25 gram,” Kata Kapiolres Bartim AKBP Zulham Effendi, S.I.K., melalu Kasatresnarkoba AKP Dani Sutirta saat dikonfirmasi, Senin (29/4).

Dani menjelaskan, penangkapan berawal adanya informasi masyarakat, bahwa kedua tersangka kerap mengedarkan sabu di rumahnya seputaran wilayah Desa Lampeong Pematang Karau.

“Bermodal informasi masyarakat setempat kami melakukan penyelidikan, pengintaian dan penangkapan terhadap kedua tersangka,” jelas Dani.

Setelah itu lanjut Dani, petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka.

Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu unit bong beserta pipet kaca yang berisi Narkotika diduga jenis sabu, 1 buah Handphone merk nokia warna putih.

Selanjutnya, uang tunai sebesar Rp 480 ribu rupiah, 1 lembar plastik klip, 1 bungkus plastik yang berisi sedotan.

Dan satu paket Narkotika jenis sabu seberat 1.25 Gram.” Kedua Ibu Rumah Tangga beserta barang bukti kita amankan ke Mapolres Bartim guna proses lebih lanjut.” jelas Kasat.

“Akibat perbuatan kedua tersangka, kami jerat pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tandas Dani.

(Masroby/Parlin)

SIMAK JUGA :  Hadiri Syukuran di Tomohon, Wenny Lumentut Minta Masyarakat Berani dalam Memilih Pemimpin
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *