DPRD Setujui Nota Kesepakatan Bersama Bupati Barsel Tahun Anggaran 2020

  • Bagikan

BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah, bersama Pemerintah Daerah Barito Selatan menyetujui hasil pembahasan serta penandatanganan Kebijalan Umum Perubahan (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020. Dan penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Selatan tentang Raperda perubahan APBD T. A. 2020.

Pihak DPRD Barsel menyerahkan kepada Pemerintah Daerah Barsel hasil pembahasan yang disetujui dituangkan dalam nota kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri, ST dan Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, MM.

Selanjunya, Bupati Barsel menyerahkan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020 kepada DPRD Barsel. Penyerahan dan penandatanganan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna ke 14 masa sidang III tahun 2020 DPRD Barsel, di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan, Rabu (23/09/2020).

Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, MM mengatakan usai rapat paripurna, “bahwa menurut ketentuan PP 12 tahun 2019 sebenarnya APBD kuncinya adalah di KUA dan PPAS, kalau KUA dan PPAS sudah selesai dibahas, perdanya itu tinggal penyempurnaan saja,” terang Farid.

Lanjut Farid, kemarin saya meminta kepada pihak eksekutif agar menelusuri di dinas pendidikan Barsel, karna ada oknum organisasi yang melakukan pungli kepada angotanya.

Ia menambahkan, bahwa di dinas sosial dan BPMD Barsel juga ada oknum yang melakukan pungli terhadap pencairan dana desa, kabarnya pungli terhadap pencairan dana desa tersebut 7 jt sampai 10 jt untuk sekali pencairan, pencairan dana desa itu rata 3 kali pencairan dalam satu tahun, papar Farid.

Farid berharap, kepada sekda Barsel agar memeriksa tersebut sampai tuntas, kalau tidak maka pihak DPRD Barsel yang akan melaporkan kepada pihak yang berwajib di Barsel, jelas Farid Yusran (Snn).

SIMAK JUGA :  PDAM Asasta Depok Raih Penghargaan PDAM Terbaik di Acara Malam Penghargaan PUPR 2018
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *