DPC FKUI Kab. Berau Adakan Bhakti Sosial Bagi Buruh yang Dirumahkan dan Korban PHK

  • Bagikan

BERAU, Harianindonesia.id – Dalam rangka memperingati may day DPC FKUI KSBSI Kab. Berau adakan kegiatan bhakti sosial dengan membagi-bagikan sembako kepada buruh yang di rumahkan atau pun yang kena PHK, Senin (11/05/2020)

Bhakti sosial yang dilakukan DPC PKUI KSBSI berkerja sama dengan menggandeng BPJS Ketenaga kerjaan yang ada di Kabupaten Berau.

Pembagian berupa sembako akan diserahkan kepada pekerja yang dirumahkan maupun yang terkena PHK karena covid-19 ini baik anggota FKUI KSBSI sendiri maupun yang bukan anggota tapi yang melapor kepada FKUI. Sebanyak 61 paket sembako akan kami bagikan ke pekerja. kegiatan diadakan di Sekretariat Bersama Jln. Pulau Derawan gg. Alfalah, Kec. Tanjung Redeb, Kab. Berau

Menurut penuturan Sekertaris FKUI Samsul Bahri kegiatan ini, untuk memperingati may day dan sekaligus rasa empati kepada buruh yang nasibnya semakin tidak pasti di Kabupaten Berau akibat wabah Covid19 yang melanda akhir-akhir ini.

“Saya selaku Sekertaris FKUI hari ini melihat begitu banyak pekerja yang menghadapi wabah covid-19 dengan rasa was-was, yang mengakibatkan banyak yang yang melapor kepada kami bahwa mereka sedang dirumahkan atau bahkan yang lebih parah ada yang sampai kepada pemutusan hubungan kerja (PHK), untuk itu saya dan rekan-rekan di FKUI berinisiatif untuk membuat kegiatan ini dengan menggandeng BPJS ketenaga kerjaan untuk membantu para pekerja yang mengalami dan melaporkan kepada kami,” papar Samsul

Sebagai salah satu serikat pekerja pihak FKUI sangat menperhatikan nasib para pekerja di Kab. Berau dengan menerima setiap laporan dari mereka dan membuat langkah nyata dalam membantu para pekerja yang sedang dalam kesusahan. Hal ini mendapat respon positif dari salah satu korban PHK dari Pulau Maratua yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

SIMAK JUGA :  16 Kasus Baru Covid-19 Terkonfirmasi Di Lampung Barat

“Saya sangat bersyukur dengan bantuan dari FKUI terutama sudah mau mendengar semua permasalahan saya, bahkan sampai hari ini mereka masih siap membantu saya, terimakasih FKUI telah mau menanggapi laporan saya,” Ujar Narto salah satu karyawan PT. Nabucco Maratua Resort (PMA) yang di PHK akibat wabah covid-19. (Rudolfo)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *