Dinas PUPR Barito Selatan Gelar Perpisahan Dua Pejabat

  • Bagikan

BUNTOK, harianindonesia.id – Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengadakan acara Perpisahan dengan dua orang pejabat di Dinas PUPR Barito Selatan (Barsel).

Acara tersebut di pimpin oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kabupaten Barito Selatan, Ita Minarni, ST, MT. yang dilakukan di Kantor Dinas PUPR Barsel, Senin (09/12/2019)

Acara ini juga dihadiri oleh Kabid Bina Marga Dinas PUPR Barsel, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Barsel, Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Barsel, Kasi-Kasi Dinas PUPR Barsel dan para pegawai yang ada di Dinas PUPR Kabupaten Barsel.

Dua orang pejabat yang berakhir masa tugasnya adalah Asrol Kurnia Diatma, ST, yang berakhir masa tugasnya pertanggal 1 November lalu dan Sardin, S.Sos yang mencalonkan diri sebagai Kepala Desa (Kades).

Plt Kadis PUPR, Ita Minarni, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas pengabdian Asrol Kurnia Diatma, ST yang sudah bekerja di Dinas PUPR Barsel kurang lebih 8 tahun, dan selama menjabat memiliki hasil kinerja yang sangat bagus

” Beliau pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air di Dinas PUPR Barsel dan yang terakhir beliau menjabat sebagai Kepala Bidang Teknik/Bina Program di Dinas PUPR Barsel” ujar Ita.

Ita Minarni juga berharap kepada Asrol Kurnia Diatma bisa menikmati dam memanfaatkan masa pensiunnya dengan hal yang bermanfaat.

Sementara itu, terkait Sardin S.Sos, Ita Minarni memaparkan bahwasanya Sardin, masih menjabat kurang lebih 1 tahun lagi di Kasi Pengendalian Uji Mutu di Dinas PUPR Barsel, namun dirinya saat ini cuti untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Desa.

” Alhamdulillah beliau dipercaya oleh masyarakat sehingga dia terpilih menjadi Kepala Desa Telang Andrau, dan dengan terpilihnya Sardin menjadi Kades, maka dirinya harus memilih melanjutkan sebagai PNS di Dinas PUPR Barsel atau menjadi Kepala Desa” terang Ita.

SIMAK JUGA :  Diskusi SATUPENA, KH Mukti Ali Qusyairi: NU dan Muhammadiyah Pernah Pakai Metode yang Sama untuk Hari Keagamaan

“Ternyata Sardin memilih menjadi Kepala Desa, dan terkait masalah PNS nya kita serahkan saja kepada Kepegawaian, yang pasti begitu dia dilantik menjadi kepala desa sejak itu pulalah beliau berenti menjadi PNS” kata Ita.

“Saya berharap pak Sardin mampu membuktikan bahwa dirinya mampu mengelola dana desa itu, sebagaimana perundang-undangan yang berlaku sehingga dana desa itu tidak di salah gunakan dan bermanfaat bagi desa itu sendiri sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat di desa” pungkas Ita.(Sunin).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *