Dinas PU Payakumbuh Serah Terima PHO Dengan Kontraktor Pelaksana

  • Bagikan

Muslim,Kadis PU Kota Payakumbuh

Payakumbuh, harianindonesia.id-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Kota Payakumbuh hari ini serah terima pertama atau Provisional Hand Over (PHO). PHO merupakan bagian dari Proses Pengadaan Barang/Jasa, dimana proses tersebut dilaksanakan setelah selesainya waktu pelaksanaan pekerjaan. Hal itu disampaikan Muslim Kadis PUPR Kota Payakumbuh, diruang kerjanya, Senin ( 27/11/2017).

“ Hari ini sedang berlangsung proses serah terima pertama atau Provisional Hand Over ( PHO) antara kontraktor pelaksana dengan pejabat pembuat komitmen (PPK),” ucap Muslim.

Lebih jauh Muslim menjelaskan proses PHO dengan kontraktor pelaksana apabila telah memenuhi syarat.

“ Setelah seluruh item pekerjaan telah selesai dilaksanakan, dimana tidak ada lagi kekurangan volume lapangan atau progress fisik sudah 100 % dan seluruh administrasi sampai proses fisik lapangan telah dilengkapi, maka bersama surat pengajuan ke PPHP, seluruh administrasi tersebut dilampirkan seperti kontrak, addendum (jika ada), Back Up data final, As built drawing, photo dokumentasi dan dokumen lain yang diperlukan oleh PPHP,” jelas Muslim.

Muslim juga menambahkan jika dalam item-item tersebut, telah memenuhi syarat maka anggaran telah bisa dicairkan.

“ Anggaran dana telah bisa dicairkan setelah melengkapi persyaratan yang ada pada item-item yang telah ditetapkan dan harus dipenuhi,” imbuh Muslim

Selain itu Muslim juga memaparkan bahwa ada beberapa item-item yang harus di Cheklist kelengkapan administrasi pekerjaan dan bukti penyerahan dukumen.

“Sesuai dengan cheklist kelengkapan PHO, Saat ini ada sekitar 26 item yang harus sesuai dengan hasil. Diantaranya SPK, Ringkasan SPK, Pengukuran Rekayasa Lapangan dan item-item yang diperlukan lainnya,” Pungkas Muslim. (Ben Pitopang)

SIMAK JUGA :  Dorong Pemakaian Produk Dalam, Kemenkumham dan Kemenkeu Selenggarakan Temu Bisnis
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *