Diduga Tanaman Jagung Dirusak Oknum Preman, Pemilik Lapor Polisi

  • Bagikan

PALANGKA RAYA, harianindonesia.id- Sejumlah orang pemilik kebun mendatangi Polres Palangka Raya untuk melaporkan dugaan pengrusakan tanaman jagung, kacang panjang dan jenis tanaman lainnya di kebun miliknya di Jalan Danau Sari Km 7 Tjilik Riwut, Senin (15/7/2019) siang.

Pengrusakan tanaman tersebut diduga dilakukan beberapa oknum preman bayaran atas suruhan inisial SN pada Minggu 14 Juli 2019.

Hal tersebut diungkapkan salah satu pemilik kebun Tarmid (41) warga Jalan Betutu VI B Kecamatan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya, ditemui wartawan usai melaporkan dugaan pengrusakan tanaman kebun miliknya di Unit V Satreskrim Polres Palangka Raya, Senin (15/7) kemaren.

Tarmid menjelaskan, bahwa ia melihat pelaku telah merusak tanaman kebun miliknya menggunakan jenis parang dengan membabat ribuan batang tanaman jagung, kacang panjang, pare dan tanaman jenis lainnya.

“Sebelum kejadian, pelaku pernah datang dan mengaku atas suruhan SN dengan alasan untuk membuat badan Jalan di lokasi tanaman kami. Kesepakatan yang terkena pembuatan badan Jalan menggunakan alat berat akan diganti rugi sebesar Rp 4 ribu rupiah perpohon,” jelas Tarmid.

Namun lanjut Tarmid, pelaku membabat tanamannya hanya manual menggunakan parang.” Setelah selesai dibabat, pelaku memberikan ganti rugi seluruhnya sebesar Rp 500 ribu rupiah saja, kami tidak terima,” tutur Tarmid yang diamini oleh rekannya.

Begitu juga rekan lainnya Rimpung (52) yang juga tanaman miliknya berupa sengon dan beberapa tanaman gaharu yang terkena imbas pengrusakan tersebut.

“Kalau tanaman saya terkena itu tidak seberapa, hanya beberapa batang pohon gaharu dan sengon. yang banyak itu tanaman jagung, kacang panjang dan pare milik teman saya itu yakni sekitar 1.582 pohon,” cetusnya.

(Masroby/Parlin)

SIMAK JUGA :  PROJO Inhu Buka Posko Pengaduan Carut Marut Guru Honor
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *