Dianggap Lecehkan Nabi Muhammad, Ustadz Evie Efendi Dilaporkan Banser ke Polisi

  • Bagikan

Muhammad Firdaus

JAKARTA, kabarpolisi.com – Dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW, Ustadz Evie Efendi dilaporkan Banser NU ke polisi.

Muhammad Firdaus Komandan Banser Jakarta Timur, menyatakan sangat geram dan marah terhadap perkataan Evie Efendi yang mengatakan sesat kepada Baginda Nabi Muhammad SAW.

“Kami melihat melalui video yang beredar di lini massa saat ini, saudara Evie mengatakan hal itu dalam keadaan sadar serta dihadapan khalayak umum. Maka atas tindakannya, kami Banser Jakarta Timur tidak akan tinggal diam, kami akan segera mengambil langkah tegas,” Firdaus lewat siaran pers yang diterima redaksi kabarpolisi.com Sabtu 11 Agustus 2018.

Langkah yang dilakukan Banser, menolak agenda ceramah Ustadz Evie di seluruh Jakarta Timur dan akan kami siapkan segera langkah-langkah hukum agar saudara Evie mengpertanggung jawabkan perkataannya tersebut,” katanya.

“Kami khawatir, kasus ini menjadi hal yang remeh dan bisa termaafkan serta terlupakan dengan mudah, sehingga dikemudian hari akan bermunculan orang -orang dengan mudahnya secara lisan maupun perbuatan pelecehan kepada Baginda Nabi Muhammad SAW,” kata Firdaus.

Pihaknya mengajak seluruh umat Islam agar ikut mendesak Aparat kepolisian segera memanggil saudara evie untuk diproses secara hukum yang berlaku karena tidakan pelecehannya kepada Nabi Muhammad SAW yang telah menyakiti umat Islam di Indonesia (Aji)

SIMAK JUGA :  Hanura dan PDIP Pecah Kongsi di Pilkada Sikka 2018? Ini Sebabnya
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *