Bupati Ingin Pastikan, Masyarakat Kurang Mampu Terima Bantuan

  • Bagikan

KUALA KAPUAS, harianindonesia.id – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat memerintahkan Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Kapuas melalui Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), untuk mengumumkan kepada publik secara terbuka seluruh daftar nama-nama Kepala Keluarga (KK) Penerima Program Bantuan Sosial (Bansos).

Dengan tujuan program jaring pengaman sosial tersebut, tepat sasaran dan data penerima bantuan diketahui masyarakat luas.

“Pengumuman dilaksanakan dengan cara menempel daftar KK Penerima Program Bansos dipapan pengumuan di Kantor Kecamatan, Kantor Desa dan Kantor Kelurahan yang menerima Bansos dari Pusat (PKH, BPNT, BST), dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa serta BLT Dana APBD Kabupaten Kapuas,” terangnya, seperti tertuang dalam Surat Edaran Nomor Bupati Kapuas Nomor 412.2/200/DPMD/V/2020, tertanggal 15 Mei 2020.

Dia juga meminta setiap camat untuk memantau dan memastikan pelaksanaan pemberian BLT dan Bansos berlangsung sebagaimana mestinya.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah ini berharap, adanya beberapa bantuan yang digulirkan baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten maupun desa nantinya tidak ada lagi masyarakat miskin atau kurang mampu yang belum menerima bantuan. (Gatner/Mistaria).

SIMAK JUGA :  Sabtu Malam 20 Rumah dan 13 Barak di Palangka Raya Ludes Terbakar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *