AJI Kecam Kekerasan terjadap Jurnalis Kompas TV

  • Bagikan

JAMBI,- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi mengecam tindakan oknum pasukan pengamanan api obor Asian Games terhadap Suci Annisa, jurnalis Kompas TV Jambi, di kawasan lampu merah Simpang Empat Museum Siginjai, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jumat, 3 Agustus 2018.

“AJI Kota Jambi mengecam keras tindakan kekerasan dan premanisme yang dilakukan oknum pasukan pengamanan api obor Asian Games terhadap Suci Annisa,” kata Ketua AJI Kota Jambi M Ramond EPU, dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/8/2018).

Pihaknya berpendapat, tindakan yang dilakukan oknum pasukan pengamanan tersebut telah mencederai Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pada Pasal 4l UU 40/1999 disebutkan bahwa negara menjamin kemerdekaan pers, dan pers nasional mempunyai hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Dia menyebut tindakan oknum itu sudah masuk kategori pidana, karena dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat kebebasan pers.

AJI mendesak Kepolisian dan pemimpin pasukan pengamanan api obor Asian Games agar melakukan pengusutan terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis ini.

“Asian Games akan diliput jurnalis dari puluhan negara. Jangan sampai kasus serupa terjadi sehingga perlu kepada semua petugas di Asian Games mengerti tentang kebebasan pers,” ujar Ramond.

SIMAK JUGA :  Bisnis Setya Novanto, TPDI Minta KPK Panggil Gubernur NTT
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *