Tanggapi KLB Demokrat, Menkum HAM : SBY Jangan Tuding-Tuding Pemerintah

  • Bagikan

Yasonna Laoly

JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) Yasonna Laoly minta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menuding pemerintah terkait manuver Moeldoko. Pernyataan itu, disampaikan Yasonna sebagai pesan untuk SBY melalui kader Partai Demokrat yang hadir di KemenkumHAM.

“Hanya saya pesan kepada salah seorang pengurus Demokrat kemarin, saya pesan tolong Pak SBY dan jangan tuding-tuding pemerintah begini, pemerintah begitu,” tegas Yasonna Laoly di Jakarta, Selasa (9/3/2021).

“Tunggu saja, kita objektif kok, jangan main serang yang tidak ada dasarnya yang berlaku itu supaya di catat itu saja,” lanjut Yasonna Laoly.

Menanggapi laporan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara. Yasonna mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi dari Dirjen soal laporan tersebut.

“Soal Demokrat kan, Pak Ahy dan DPP Demokrat sudah datang ke Kementerian Hukum dan HAM kemarin, sudah diterima oleh dirjen, dirjen sudah melaporkan kepada saya,” kata Yasonna.

“Kalau dari segi kami, saat ini kami masih melihat masalah itu masih masalah internal Demokrat,” tambah Yasonna.

Yasonna menambahkan, penilaian tersebut masih menjadi perkara internal Partai Demokrat karena kelompok yang dikatakan KLB belum menyerahkan satu lembar apapun ke Kemenkum HAM.

“Nanti kalau KLB datang kita akan menilai semua secara sesuai dengan AD ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, itu yang penting,” tegasnya.

Sebelumnya, kemarin Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan sejumlah dokumen ke KemenkuHAM. AHY meminta KemenkumHAM tidak memberikan keabsahan bagi KLB yang digelas di Deli Serdang, Sumatera Utara, karena pelaksanaannya tidak sesuai dengan AD/ART.

SIMAK JUGA :  Putuskan Menyerah, Presiden Ukraina Nato Tidak Siap Menerima Kami

“Banyak sekali penipuan dan pengelabuan yang terjadi (di KLB Deli Serdang -red), kesimpangsiuran, bahwa yang hadir dalam KLB tersebut bukanlah pemilik suara yang sah,” ujarnya ( Naff)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *