Suasana Press Conference Menteri ATR/BPN bersama jajaran lainnya di Kantor Jampidsus Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
JAKARTA – Satu kawasan tanah seluas 85.244,925 di Lampung dengan Sertifikat HGU atas nama PT Sweet Indo Lampung (SIL) dan enam entitas usaha lainnya, dicabut izin HGU nya oleh Kementerian ATR/BPN.
“Setelah kami melakukan rapat kordinasi, maka saya putuskan mencabut izin HGU atas nama SGC (induk usaha PT SIL) ini, sebab lahan tersebut merupakan milik TNI Angkatan Udara dan Kemenhan,” ujar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kantor Jampidus Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Nusron mengaku melakukan Rapat Koordinasi antara Kementerian ATR/BPN, KPK, Kejaksaan Agung, Kementerian Pertahanan, TNI – Angkatan Udara, BPK, dan Kepolisian, untuk memutuskan nasib tanah eks pembelian dari BPPN tersebut.
Alasannya, sejak dari awal tanah tersebut merupakan milik TNI AU dan Kemenhan. Sebelum kemudian tercatat sebagai HGU atas nama SGC, tanah ini dilaporkan dibeli dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Kementerian ATR/BPN kemudian berinisiatif membahas nasib tanah milik pabrik GulaKu ini bersama lembaga penyidik hukum, karena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK menyebutkan lahan tersebut adalah milik TNI AU dan Kemenhan.
Menurut Nusron, ada tiga kali BPK menerbitkan hasil pemeriksaan yakni pada tahun 2015, tahun 2019 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di tahun 2022.
“Jadi setelah rapat tadi semua sepakat, semua sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kementerian Pertahanan cq TNI AU kami nyatakan dicabut,” kata Nusron, saat konferensi pers, di Kejaksaan Agung itu.
Dikuasai SGC
Sebelum izin HGU dicabut, lahan dikuasai oleh entitas bisnis SGC bersama enam entitas perusahaan lainnya di Lampung. Sertifikat lahan ini terbit di atas tanah milik kementerian Pertahanan dalam hal ini Lapangan Udara Pangeran M.Bun Yamin, TNI Angkatan Udara.
Nusron menjelaskan lahan itu digunakan untuk penanaman tebu dan pabrik gula.
Setelah dicabut lahan itu akan dikembalikan kepada pihak yang berhak yaitu Kementerian Pertahanan cq TNI AU.
Selanjutnya TNI AU akan melanjutkan tindakan administrasi kepada Kementerian ATR/BPN untuk permohonan pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat baru atas nama Kemenhan cq TNI AU.
Nusron juga mengatakan 6 entitas usaha lainnya itu merupakan tergabung pada grup korporasi besar dengan inisial ‘SGC’. Adapun total nilai lahan menurut laporan BPK yang dimaksud mencapai Rp 14,5 triliun.
“PT-nya ada 6 nanti daftarnya kita kasih. Tapi grupnya satu. Grup SGC, saya gak mau sebut singkatannya. Inisial SGC tolong terjemahkan sendiri,” kata Nusron.
Dari informasi yang dihimpun, PT Sweet Indo Lampung merupakan bagian dari Sugar Group Companies.
Grup ini merupakan produsen gula terintegrasi di Lampung, mencakup produksi penanaman tebu, pendistribusian, hingga pemasaran. Adapun salah satu merek gula yang dikenal adalah ‘Gulaku’.
Nusron juga mengakui bahwa sempat adanya keberatan dari perusahaan terkait dengan keputusan ini, meski sudah diantisipasi.
Namun prosedural penindakan sudah dilakukan dimana Kementerian ATR/BPN sudah memberikan surat peringatan kepada yang bersangkutan. Selain itu juga sudah dilakukan pembicaraan sebelumnya.
“Kita sudah kirim surat peringatan, kita sudah kirim surat, lakukan pembicaraan dengan yang bersangkutan, tapi mereka yang bersangkutan keberatan jadi kita sudah antisipasi langkah selanjutnya,” kata Nusron.
Jadi Tempat Latihan Militer
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan mengatakan bahwa ini merupakan temuan BPK sebelumnya, yaitu pada tahun 2015, 2019 dan 2022, sehingga menurutnya sudah menjadi kewajiban Kemenhan dan TNI AU untuk melakukan penertiban kepemilikan tanah tersebut.
Menurutnya tanah ini akan ditindaklanjuti secara administrasi dalam penguasaan TNI – AU, untuk dimanfaatkan bagi kepentingan negara.
Sedangkan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono, menjelaskan rencana lahan ini akan dibangun komando pendidikan untuk lathuan militer di daerah Lampung.
“Tanah itu sebagai aset strategis, kami merencanakan membangun komando pendidikan di sana satuan Pasgat, pengembangan dari validasi organisasi, sehingga daerah itu akan dibangun beberapa satuan, dan dijadikan daerah latihan, setelah ini kita akan melaksanakan latihan di daerah Lampung,” kata Tonny. (*)
Awaluddin Awe








