Siapa yang Membakar Gedung Polres Dharmasraya?

  • Bagikan

Sumber gambar:seruindonesia.com

DHARMASRAYA, harianindonesia.id – Markas Polres Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, Minggu tadi pagi ludes terbakar.
Dua orang diduga keras sebagai pelaku pembakaran Markas Polres Dharmasraya Sumatera Barat tewas setelah sempat sebelumnya melakukan perlawanan dengan panah terhadap anggota polisi yang piket subuh tadi di markas polisi itu.

“Sampai saat ini kita belum dapat konfirmasi dari Kapolres tentang identitas kedua terduga pelaku. Jasad keduanya sudah dibawa ke RSUD untuk keperluan identifikasi,” kata Ketua PWI Dharmasraya Maryadi yang dihubungi Metro Andalas pagi ini ke Dharmasraya

Ia baru saja meningalkan TKP setelah dari subuh berada di Mapolres yang seluruh bangunannya habius terbakar.

Informasi yang dikumpulkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 menjelang subuh. Tiba-tiba saja dari seluruh dinding belakang Mapolres sudah terbakar, api marak di setiap sudutnya. Tidak ada yang bisa memastikan bagaimana orang bisa masuk ke bagian belakang itu lalu menghidupkan api.

Akan halnya kedua lelaki yang diduga membakar itu menurut keterangan yang diperoleh Metrans di TKP baru diketahui setelah petugas pemadam kebakaran Pemkab Dharmasraya melihat dua lelaki berpakaian hitam berlari diantara kebakaran itu. Petugas meneriakinya tapi keduanya terur lari.

Anggota polisi yang ada di situ kontan mengepung, tapi kedua pria itu melakukan perlawanan dengan panah ke arah polisi. Tak ada jalan lain rupanya, peluru pun berbicara. Keduanya ditembak dalam suasana api marak di mana-mana dalam komplek markas Polres itu.

Menurut Maryadi nyaris tak ada yang bersisa dari kebakaran itu, sejumlah kendaraan, dokumen-dokumen, peralatan kepolisian hangus terbakar.

Kapolres Dharmasraya Roedy Yoelianto belum bisa memberikan konfiormasi tentang kedua orang yang tewas dan diduga sebagai pelaku itu. Hingga pagi ini masyarakat sangat ramai di sekitar Mapolres itu untuk melihat dari dekat sisa bangunan yang kini sudah jadi arang tersebut.

SIMAK JUGA :  Nur Alam Divonis 12 Tahun Penjara

Sumber:kabarpolisi.com (Tata)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *