Puluhan Pengacara Top Dunia ke Indonesia. Mau Gugat Siapa?

  • Bagikan

JAKARTA, Harian Indonesia ID — “Iya, mereka ramai-ramai datang ke Indonesia. Tapi bukan mau gugat pemadaman PLN lho yaa, hahaha.”
Demikian kelakar Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan SH, MH.

“IBA, badan resmi advokat Dunia, mengadakan seminar Internasional, di Bali tanggal 8 Agustus ini.
Seminarnya tentang perspektif hukum terhadap investasi di Indonesia, baik investasi global maupun lokal.”

Prof. Fauzie sebagai Ketua Umum PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) menyatakan rasa bangga atas terselenggaranya acara ini.

“Wah, bangganya bertubi-tubi.

Pertama, sebagai Ketum PERADI, kita bangga, karena sampai saat ini, IBA, badan resmi advokat Dunia, tetap mengakui PERADI sebagai wadah tunggal advokat Indonesia.

Kedua, sebagai orang Indonesia, kita bangga, karena para pengacara top Dunia sepakat memilih Indonesia, sebagai tempat dan topik seminar ini.
Mereka bisa pilih negara mana pun di Dunia, tapi ternyata mereka sangat tertarik dengan Indonesia.

Ketiga, sebagai advokat Indonesia, kita bangga, karena sekarang advokat Indonesia kembali disegani oleh para pengacara top Dunia.

Lihat saja. Freeport, raksasa Dunia yang akhirnya terpaksa melepas perjanjian lama, lalu menyetujui perjanjian baru, yang isinya lebih menguntungkan Indonesia.

Demikian juga dengan Blok Masela. Sudah puluhan tahun deadlock, tapi sekarang bisa terjadi kesepakatan. Sepakat pada perjanjian yang isinya menguntungkan Indonesia.

Hal-hal seperti ini mendapat perhatian dan apresiasi dari para pengacara top Dunia. Mereka kagum akan kelihaian para advokat Indonesia, yang berperan di balik kesuksesan perjanjian-perjanjian itu.

Jadi, para pengacara top Dunia itu, selain ingin menikmati keindahan sumber daya alam Indonesia, mereka juga ingin mengenal lebih jauh kehebatan sumber daya manusia Indonesia, para advokat PERADI.

Membanggakan sekali kan.”

Prof. Fauzie menyampaikan harapannya dari acara seminar tersebut,
“Di seminar ini, kita saling belajar. Para pengacara top Dunia dan para advokat PERADI saling berbagi pengetahuan berbagi pengalaman, khususnya mengenai aspek hukum dari investasi dan kerja sama.

SIMAK JUGA :  Kuasa Hukum Prabowo Siap Terima Apapun Keputusan MK

PERADI juga memaparkan, berbagai kelebihan dan kemudahan berinvestasi di Indonesia. Misalnya tentang sistim OSS (One Single Submission) bagi para investor.
Mana tau nanti pengacara asing itu akan ajak klien-klien nya untuk berinvestasi secara agresif di Indonesia.
Nah itu lah harapan utama PERADI dari kegiatan ini. Demi peningkatan dan percepatan pertumbuhan ekonomi Bangsa ini.

Lebih lanjut, Humas sekaligus Ketua DPN. PERADI, Riri Purbasari Dewi, menyampaikan,
“Perhimpunan Advokat Indonesia, PERADI, yang berpusat di Grand Slipi Tower Jakarta, bekerja sama dengan the International Bar Association, yang berpusat di London,
menyelenggarakan seminar hukum, dengan tema, “Indonesia – a Global and Local Legal Perspective in Investment”.”

Seminar diadakan di Pullman Legian Beach Hotel Bali pada tanggal 8 Agustus 2019.

Selain dihadiri oleh para pengacara ternama Dunia dan para advokat PERADI, seminar ini juga dihadiri oleh para global investors, venture capitalist, fund managers, dan investment bankers dari lebih 15 negara.

Hampir 200 orang peserta ambil bagian dalam seminar yang dibuka oleh Wakil Gubernur Bali ini. (EA)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *