Popularitas Artis Bukan Jaminan Lolos ke Senayan

  • Bagikan

kokJAKARTA, – Berbagai upaya dilakukan oleh partai politik untuk lolos dari ambang batas parlemen atau parliamentary threshold pada pemilu 2019 mendatang. Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, mengatur ketentuan ambang batas parlemen 4% dari suara sah nasional.

Salah satu upaya yang dilakukan partai politik untuk lolos dari ambang batas parlemen adalah menggaet selebritis tanah air untuk menjadi calon anggota legislatif. Bagi partai politik cara ini cukup efektif untuk mendulang suara partai.

Namun pandangan demikian berbeda bagi Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. “Calon anggota legislatif dari kalangan artis tidak menjamin akan mendapatkan perolehan suara yang tinggi dalam pemilu,” kata Lucius.

Data Formappi, pada pemilu legislatif 2014 lalu, ada 74 caleg berlatarbelakang artis dan pesohor. Para caleg tersebut menyebar di sejumlah partai, kecuali Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Namun, dari 74 nama tersebut, tercatat hanya 19 orang yang berhasil meraih suara terbanyak di daerah pemilihan masing-masing dan selanjutnya menuju ke Senayan.

“Kelihatan bahwa jaminan nama tenar atau beken para artis tak otomatis membuatnya unggul melawan caleg-caleg dari kalangan non artis di masing-masing dapil,” ujar Lucius seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Lucius, kegemilangan karirnya di dunia artis yang membawa namanya populer di tengah masyarakat berbanding terbalik ketika statusnya sudah menjadi politisi. Bahkan, menurut Lucius, sebagian artis yang menjadi anggota legislatif menunjukkan ekspresi kebingungan saat bekerja sebagai politisi.

Mantan model Okky Asokawati juga berpendapat yang sama terkait popularitas artis bukan segalanya. “Popularitas bukan penentu utama selebritas bisa melenggang ke parlemen,” ucap Okky Asokawati yang sudah lebih dulu terjun ke kancah politik nasional.

SIMAK JUGA :  Empat Kelompok yang Berhak Dapatkan Kelonggaran Angkutan

“Keterpilihan yang tinggi menurut saya tidak bisa hanya mengandalkan kita sendiri yang punya modal sosial lebih bagus dari orang lain, tapi partai juga harus bekerja,” ujarnya, dalam Prime Talk, Selasa, 17 Juli 2018.

Bagi Okky tidak ada yang salah ketika para selebritas berbondog-bondong masuk ke dunia politik melalui mekanisme partai. Yang perlu menjadi catatan adalah partai harus bertanggung jawab memberdayakan selebritas menjadi figur yang bisa diterima masyarakat.

“Sia-sia kalau pun partai mendulang banyak suara namun kontribusi selebritas tidak diberdayakan atau dikaderisasi secara baik,” tambah Okky.

Seperti diketahui pemilu 2019 mendatang akan diikuti sejumlah selebritis tanah air. Selebritis yang menjadi caleg PKB. Mulai dari Tommy Kurniawan, Farhat Abbas, Herman gitaris Seventeen, Ivan vokalis Seventeen, Saleh Said Bajuri, Sundari Sukoco, Arzeti Bilbina, dan Zora Vidyanata.

Sedangkan Olla Ramlan, Nafa Urbach, Tessa Kaunang, dan Wanda Hamidah maju menjadi caleg dari Partai Nasdem.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *