Kemenkes Pastikan Sertifikat Vaksin Bukan Syarat Administrasi Apapun

  • Bagikan

Foto : Istimewa
Sertifikat vaksin

JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan pemerintah hinga saat ini belum menetapkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat administrasi.

Demikian ditegaskan Juru bicara vaksinasi covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi. Menurutnya, kabar mengenai sertifikat vaksin sebagai salah satu syarat administrasi adalah bbohong atau hoaks.

Dikatakan Nadia, sertifikat vaksin Covid-19 belum digunakan untuk menjadi persyaratan administrasi apapun.

“Sampai sekarang vaksinasi sebagai bukti administrasi kami belum lakukan persyaratan tersebut. Kalau ada yang mengatakan saat ini sertifikat vaksin sudah menjadi syarat administrasi itu adalah hoaks ya,” kata Nadia, Selasa (29/6/2021)

Nadia pun menegaskan, hingga saat ini syarat perjalanan pun masih menggunakan hasil rapid antigen dan juga swab PCR.

“Yang pasti yang kita gunakan PCR atau rapid antigen, kalau syarat administrasi sampai sekarang belum kita lakukan,” tegasnya.

Menurut Nadia, aturan tersebut jelas tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021. (*)

sumber: Netralnews.com

SIMAK JUGA :  Buchari Bachter Tumbangkan Ramal Saleh dengan Skor Telak 44 : 29, Basril Djabar : Ini Kebangkitan Kadin Sumbar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *