Polisi Selidiki Peretas Situs DPR Jadi “Dewan Penghianat Rakyat”

  • Bagikan

Harianindonesia.id – Kepolisian RI memastikan akan menyelidiki kasus peretasan situs sejumlah lembaga, termasuk situs Dewan Perwakilan Rakyat RI ( DPR RI), dpr.go.id.

“Diselidiki,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (8/10/2020) siang.

Argo enggan berspekulasi saat ditanya kaitan aksi peretasan tersebut dengan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Argo, motif peretasan itu akan diketahui setelah penyelidikan selesai dilakukan.

“Nanti setelah ada hasil lidik,” ujar Argo.

Diberitakan sebelumnya, situs web DPR yang beralamat dpr.go.id diretas.

Hal tersebut diketahui melalui sebuah video yang viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan halaman muka situs web DPR yang tulisannya diubah menjadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”.

Padahal, DPR merupakan singkatan dari “Dewan Perwakilan Rakyat”.

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate mengonfirmasi soal peretasan tersebut. Dia menyatakan bahwa peretasan tersebut dalam penanganan.

Johnny mengatakan, Tim Teknologi Informasi DPR sedang memperbaiki situs web DPR.

“Sedang dalam penanganan dan Tim IT DPR RI sudah menurunkan situs yang di-hack tersebut,” kata Johnny saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).

Sumber : Kompas

SIMAK JUGA :  Bamsoet Ungkap Amandemen UUD Bisa Dilakukan Jika 1/3 Anggota MPR Setuju
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *