Penyuap Mensos Siapkan 7 Koper dan 3 Tas Berisi Uang Berisi Uang Rp 14,5 Miliar

  • Bagikan

Barang bukti uang yang ditemukan KPK terkait dugaan suap bansos Covid-19 Mensos Juliari Batubara /Humas KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka yaitu sebagai tersangka penerima suap Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sedangkan tersangka adalah Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan barang bukti uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta).

Dalam konferensi pers, Minggu, 6 Desember 2020 dini hari, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan tersangka Ardian IM dan Harry Sidabuke telah menyiapkan uang dugaan suap sebesar Rp14,5 miliar di sebuah apartemen daerah Jakarta dan Bandung sebelum ditangkap KPK.

Indra Sopian

SIMAK JUGA :  Puan Maharani Ucapkan Selamat Atas Deklarasi Anies-Cak Imin, Cawapres Ganjar Akan Ditinjau Ulang
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *