Pengamat Politik Unand : Istri Kepala Daerah Nyaleg Berpotensi Manfaatkan Fasilitas Negara

  • Bagikan

Foto : kabarnagari.com

PADANG – Pengamat Politik Universitas Andalas (Unand) Padang, Asrinaldi, mengatakan pencalonan istri kepala daerah dalam Pemilihan Legislatif berpotensi terhadap pemanfaatan fasilitas negara dalam kampanye.

“Iya saya pikir terbuka ruang seperti itu ya (pemanfaatan). Karena memang susah memisahkan antara kepentingan institusi dengan kepentingan pribadi,” ujarnya kepada langkan.id, Selasa (11/12).

Menurutnya, sangat sulit membedakan antara kegiatan istri kepala daerah dengan kegiatan yang berunsur kampanye, karena berada di wilayah yang samar-samar.

“Apalagi tidak akan ada istri kepala daerah yang mengakui dirinya memanfaatkan fasilitas negara untuk kampanye tersebut,” ujarnya.

Koordinator Lembaga Antikorupsi Integritas Sumatera Barat, Arief Paderi, menduga sejumlah istri kepala daerah yang maju pada Pileg 2019, memanfaatkan fasilitas negara.

“Beberapa kegiatan yang fungsinya sebagai ibu kepala daerah sebelum mencaleg pun, sudah memanfaatkan kedudukannya dalam konteks pencalonan itu. Kami pikir itu memang terjadi (pemanfaatan fasilitas),” ujarnya.

Kata dia, istri kepala daerah juga memanfaatkan popularitas untuk kepentingan pribadi. Termasuk juga dugaan penggunaan anggaran seperti pemasangan baliho-baliho. Ia menyebut Nevi Zuarina istri Gubernur Sumatera Barat.

“Kita lihat misalnya baliho-baliho Buk Nevi ketika sebelum mendaftarkan sebagai caleg. Banyak kami temukan sekali baliho-baliho mengunakan posisinya sebagai istri kepala daerah dengan kedudukan-kedudukannya misalnya seperti organisasi-organisi PKK dan lainnya,” kata Arif.

Menurutnya, pemasangan baliho sebagai istri kepala daerah patut diduga menggunakan anggaran negara. Walaupun kemudian dikemas untuk kepentingan-kepentingan organisasi.

Nevi Zuarina membantah memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye. Ia mamastikan taat terhadap peraturan yang berlaku.

“Pasti kita batasi, kan sudah ada peraturan-peraturannya. Kita ikuti sesuai aturan, pasti kita akan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. ***

Sumber : kumparan.com

SIMAK JUGA :  KADIN Targetkan Blue Print Sinergi BUMN & Swasta Selesai Dua Bulan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *