Pengacara Sunggul Laporkan Debt Colector ke Polisi

  • Bagikan

JAKARTA, harianindonesia.id – Sunggul Hamonangan Sirait, SH, MH mengambil langkah hukum dengan melapor ke Polda Metro Jaya atas kekerasan yang dilakukan sejumlah Debt Colector.

“Tindakan mereka sangat merugikan diri saya dan profesi saya sebagai penasehat hukum,” kata Sunggul Hamonangan Sirait saat melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Rabu lalu.

Kepada polisi, Sunggul mengaku mendapat perlakuan tidak baik dari rombongan Debt Colector di gedung Equality lantai 45 kawasan SCBD.

Pada hari Rabu sekitar pukul 12:30 WIB datang rombongan pimpinan Jamal Sangaji, Ali Sangaji dan I.G. Agung NP dkk berjumlah 12 orang di lantai 45 gedung Equality ingin bertemu pimpinan perusahaan.

Namun kebetulan pimpinan perusahaan tidak berada di tempat. Dan segala usaha yang menyangkut hukum pada perusahaan tersebut telah dikuasakan penuh pada kantor Pengacara SHS LAW OFFICE.

Sebelumnya telah terjadi dialog sejuk secara intens antara pengacara SHS dengan Ali dkk secara langsung dan sebelumnya lewat telepon Jamal.

“Sejak awal saya sangat akomodatif dan membuka dialog dalam menyelesaikan permintaan rombongan Jamal dan Ali cs. Dan telah disetujui kesepakatan menyelesaikannya,” kata Sunggul kepada polisi.

Namun pada sekitar pukul 15.00 WIB, tiba- tiba salah satu rombongan yaitu Ali Sangaji setelah keluar dari salah satu ruangan pertemuan membentak bentak Sunggul dan mengeluarkan kata kata kasar dan kencang yang seharusnya tidak perlu diucapkan karena kesepakatan sudah tercapai.

“Kemudian seketika itu salah satu rombongan Jamal cs melakukan pemukulan tinju bebas yang sangat kuat mengenai kepala belakang pengacara Sunggul.

Pengacara ini puyeng tidak konsenterasi terhadap apa yang terjadi karena menahan kesakitan. Akhirnya Sunggul Hamonangan Sirait melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polda Metro Jaya dan telah dilakukan visum di salah satu rumah sakit Jakarta. Kasusnya sedang ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

SIMAK JUGA :  Heli Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Bukit Tamia, Kini Sedang Evakuasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono belum berhasil dihubungi media ini. Namun sejumlah advokat mengutuk peristiwa ini dan meminta pelakunya ditangkap. (GS)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *