Naik Jet Pribadi, Bos PPP Kena Kritik

  • Bagikan

JAKARTA – Suharso Monoarfa, yang saat ini menjabat Plt Ketua Umum PPP, menuai kritik tajam. Setelah dirinya menggunakan jet pribadi untuk mengunjungi sejumlah daerah.

Kritik datang dari para kader PPP, seperti Nizar Dahlan. Dia pun mempertanyakan asal usul dana yang digunakan Suharso untuk menyewa pesawat pribadi.

“Ini Plt Ketua Umum PPP menyewa pesawat ke Medan dan Aceh urusan partai. Dari mana uangnya? Harus dijelaskan,” ujar Nizar, yang juga anggota Majelis Pakar PPP, Kamis (29/10).

Diketahui, Suharso mengunjungi Aceh dan Sumatera Utara untuk konsolidasi internal. Dalam hal ini, terkait persiapan muktamar partai berlambang Ka’bah tersebut.

Selaku calon incumbent, langkah Suharso menggunakan jet pribadi dinilai kurang bijak. Apalagi banyak masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi covid-19.

“Untuk menyewa pesawat pribadi tidak murah. Biayanya sangat mahal. Sementara rakyat lagi menjerit dalam kemiskinan dan kelaparan. Namun, Plt Ketua Umum malah pakai jet pribadi untuk konsolidasi,” pungkas Nizar yang dikutip dari Media Indonesia.

Lebih lanjut, dia mempersoalkan dana yang digunakan Suharso untuk menyewa pesawat pribadi. Apakah memakai uang partai, dana kementerian, atau dana pribadi. Menurutnya, kader dan umat harus mengetahui asal usul dana yang dipakai Suharso.

“Sangat tidak simpati terhadap penderitaan kader PPP dan masyarakat yang sedang kesusahan,” imbuhnya.

Ketua Organizing Committee Muktamar PPP Amir Uskara menyatakan tidak tahu sumber dana yang digunakan Suharso untuk menyewa jet pribadi. Dia berdalih hanya mengurus persiapan muktamar.

“Kalau persoalan calon, saya kira di luar domain saya untuk mengomentari,” tutur Amir.

Akan tetapi, Amir yakin Suharso tidak menggunakan dana partai. Sebab, dana partai dipegang oleh Bandara Umum PPP. Dia pun berharap muktamar yang berlangsung di Makasar pada 19 Desember, akan menghasilkan Ketua Umum yang dapat mengembalikan kejayaan partai. (Redaksi)

SIMAK JUGA :  DPW PPP Riau Serahkan 5 Tuntutan Ke Kanwil Kemenkumham

Credit photo: Viva

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *