Mulai 28 April Presiden Joko Widodo Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng

  • Bagikan

Harianindonesia.id – Ekspor minyak goreng Indonesia, termasuk bahan bakunya yakni CPO (Crude Palm Oil) resmi dilarang.

Kebijakan itu dikeluarkan pemerintah pusat, dan berlaku mulai Kamis 28 April 2022.

Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), keputusan itu ia buat setelah menggelar rapat bersama para menteri pada Jumat (22/4/2022) ini.

“Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan,” kata Jokowi dalam keterangan videonya yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengatakan, keputusan itu dibuat agar pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dan harganya murah.

“Saya akan terus memantau, dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan ketersediaan terjangkau,” kata Jokowi.

 

Source : Tribun Banten

 

Editor : Abil Muhari

SIMAK JUGA :  Tujuh Tahun Presiden Joko Widodo, Spanduk Dukungan Bertebaran: Jangan Ganggu Jokowi!
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *