Kasus Model dan Profesor M, Lawyer : Ditiduri Bertahun-tahun Hanya Dapat Mobil Kredit

  • Bagikan

Era Setyowati

JAKARTA
Kisah asmara yang dilakukan Profesor M dan Era Setyowati alias Sierra menyisakan kabar muram. Profesor yang juga seorang Komisaris BUMN diduga menelantarkan anak dari pernikahan sirinya dengan Era Setyowati.

Pernikahan siri Profesor M dan Era Setyowati dilakukan medio 2018.Patrice Rio Capella, pengacara Profesor M, membenarkan hubungan personal kliennya dengan Era Setyowati.
Profesor M bahkan membiayai saat Era Setyowati melahirkan anaknya.

Razman Arif Nasution, pengacara Era Setyowati, mempertanyakan sikap Profesor M yang hanya membiayai persalinan kliennya itu.

“Kalau sudah kenal, urus biaya persalinan, hubungannya dengan Sierra itu apa?” kata Razman Arif Nasution di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021).

Razman Arif Nasution menyindir kebaikan Profesor M yang diketahui bekerja sebagai pejabat salah satu BUMN dan guru besar salah satu universitas ternama itu.

Era Setyowati dikenal sebagai Miss Landscape Internasional 2019. Razman Arif Nasution berharap, Profesor M mengakui perbuatannya dan bertanggung-jawab pada anaknya.

“Anda bawa (Sierra) ke luar negeri, sudah ditiduri bertahun-tahun dan hanya beri satu mobil Honda Brio, itu pun kredit. Dulu diberikan semua, sekarang diabaikan,” katanya.

Era Setyowati akan membela hak anaknya agar mendapatkan nafkah dari Profesor M, ayah kandungnya. “Klien saya tidak takut, mati pun siap, apalagi masuk penjara,” ujar Razman Arif Nasution.

Kasus dugaan penelantaran anak Era Setyowati yang dilakukan Profesor M muncul saat Sierra minta pertanggungjawaban.

Profesor M mengakui dan memberikan nafkah ke anak buah pernikahan sirinya dengan Era Setyowati. Saat ini Era Setyowati hanya minta tanggung-jawab ke Profesor M.

Era Setyowati juga minta difasilitasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menyelesaikan persoalannya itu. (Naff)

SIMAK JUGA :  Gubernur Ridwan Kamil Berduka, Bupati Bandung dan BPBD Lakukan Tanggap Darurat
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *