Ini Alasan Eggi Sudjana Kepung KPU dan Bawaslu

  • Bagikan

Eggi Sudjana

JAKARTA, Harian Indonesia
— Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana membeberkan alasan akan menggelar aksi di KPU dan Bawaslu pada Kamis (9/5) hari ini. Eggi berujar aksi tersebut guna menuntut KPU dan Bawaslu membongkar kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

Menurut dia, kecurangan Pemilu 2019 ini sangat kasat mata. Dia menyebut kecurangan itu seperti adanya data yang invalid dan manipulatif. Dia pun meminta KPU untuk membuka log activity untuk mengetahui orang-orang yang melakukan entri data pemilu.

“Satu lagi, tolong sebut, untuk membongkar IT tidak sulit. Ketik saja log activity-nya. Di sana ke luar siapa saja yang entri. Kenapa KPU ga mau buka itu?,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/5).

Eggy menyampaikan massa akan lebih dulu berkumpul di Lapangan Banteng sekitar pukul 13.00 WIB. Dari situ, massa akan bergerak secara berbarengan menuju kantor KPU maupun Bawalu.

“Nanti aksi berbarengan, ada yang ke KPU, ada yang ke Bawaslu,” ucap dia.

Untuk jumlah peserta aksi, Eggi mengaku tak menargetkan jumlah tertentu. Ia hanya menyebut siapa yang ingin mengikuti aksi tersebut dipersilakan untuk hadir. Eggi mengungkapkan aksi dilakukan untuk menuntut KPU dan Bawaslu membongkar kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

“(Tuntutannya) dibongkar kecurangannya, itu yang kami perjuangkan. Kecurangannya itu sudah massif, terstruktur, dan sistematis,” katanya.

Berdasarkan informasi yang beredar, aksi tersebut diketahui turut dihadiri mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein, hingga Mantan Menteri Dalam Negeri Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid.

Dalam agenda yang diterima CNNIndonesia.com, aksi tersebut mengusung tuntutan penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01 Jokowi-Ma’aruf. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut pihaknya telah menerima surat pemberitahuan atas aksi tersebut.

SIMAK JUGA :  Tiba di Tana Toraja, Ganjar Disambut Ribuan Warga dan Tokoh Masyarakat

Kepolisian pun menerjunkan 11 ribu personel untuk mengamankan rencana aksi massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (9/5).

“Ya betul (ada aksi unjuk rasa tersebut), kita sudah siapkan 11 ribu personel gabungan,” kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (8/5).

Sementara itu, Kivlan Zen sendiri diketahui telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar, Selasa (7/5). Selain Kivlan, aktivis Lieus Sungkharisma juga dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar ke Bareskrim Polri pada hari yang sama.

Dalam laporan tersebut, keduanya dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 jo asal 110 jo pasal 87 dan atau pasal 163 bis jo pasal 107. ***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *