Dualisme PWI Berakhir, PWI Sumbar Dukung Kongres Persatuan Agustus 2025

Potret Hendry Ch Bangun (atas), Zulmansyah Sakedang (kiri) dan Zul Effendi bersama Widya Navies (kanan). (Foto : dok Google/media terkait)

JAKARTA – Pengurus PWI dan Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Sumbar sepakat mendukung pelaksanaan Kongkres Persatuan PWI Pusat, menyusul kesepakatan damai PWI Hendri CH Bangun dan PWI Zulmansyah Sakedang.

Kisruh yang menimpa PWI Pusat sejak tahun lalu, berakhir setelah Hendry dan Zulmansyah berhasil didamaikan oleh Dahlan Dahi, salah satu anggota Dewan Pers.

Lewat pertemuan maraton Jumat (16/5/2025) di Jakarta, diselingi debat keras dan kadang tertawa juga, Hendry dan Zulmansyah sepakat mengakhiri dualisme PWI Pusat.

Hendry terpilih sebagai Ketua Umum PWI melalui Kongres Bandung, 27 September 2023.

Sementara Zulmansyah terpilih secara aklamasi pada Kongkres Luar Biasa (KLB) di Jakarta, 18 Agustus 2024.

KLB PWI adalah buntut dari perpecahan PWI yang membuat Hendry dan Zulmansyah harus berseteru, setelah sempat berduet menjadi Ketum dan Sekjen PWI.

Sejak itu, dualisme PWI menyasar sampai ke daerah. Kalangan internal dan eksternal sangat prihatin atas kondisi ini.

Berbagai upaya telah dilakukan guna menemukan jalan ke luar atas konflik internal di tubuh PWI Pusat. Tetapi kedua wartawan senior itu tetap keukeuh dengan sikapnya masing masing.

Namun dengan sentuhan dan pendekatan Dahlan Dahi, akhirnya keduanya mencair dan sepakat bulat mengakhiri pertikaian.

Kesepakatan keduanya dituangkan dalam satu plakat bernama Kesepakatan Jakarta yang diteken Hendry dan Zulmansyah, serta Dahlan Dahi yang salah satu isinya adalah melaksanakan Kongres Persatuan, selambatnya Agustus 2025.

Dukungan dari PWI Sumbar

Lahirnya kesepakatan damai dan akan digelarnya Kongres Persatuan mendapat dukungan spontan dari PWI Sumbar.

Melalui siaran persnya, Pengurus PWI Provinsi Sumbar menyambut baik kesepakatan damai antara Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa, Zulmansyah Sekedang yang diteken Jumat (16/5) malam.

Ketua PWI Sumbar Widya Navies bersama Ketua DKP Zul Effendi menegaskan, kepengurusan PWI Sumbar hingga kini masih solid. Adanya Kesepakatan Jakarta, tentunya selalu siap dan mendukungnya.

SIMAK JUGA :  Nur Alam Divonis 12 Tahun Penjara

“Kepengurusan PWI Sumbar menaati AD ART/Peraturan organisasi hasil Kongres PWI, terlebih semangat persatuan dan ketulusan yang melandasi agenda Kongres Persatuan tak bertentangan dengan setiap pedoman organisasi yang ada,” ujar Widya Navies yang diamini, Zul Effendi, di Padang, Ahad (18/5).

Berpangsung 4 Jam

Sementara itu, Siaran Pers PWI menyebutkan negosiasi antara Hendry dan Zulmansyah berlangsung sekitar empat jam, dimediasi oleh Dahlan, yang duduk di tengah-tengah kedua tokoh pers itu.

Disebutkan, negosiasi berlangsung sangat alot di beberapa poin, disertai debat panas. Namun, menariknya, beberapa kali terdengar suara tawa yang keras.

“Bang Hendry dan Bang Zul tegas dan konsisten dengan prinsip masing-masing. Tapi kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk pers Indonesia, untuk PWI, menjadi titik temu. Keduanya juga bersahabat. Negosiasi dimulai dari sana,” papar Dahlan menjelaskan proses negosiasi.

Sebelum Hendry dan Zulmansyah bertemu langsung, diskusi mengenai poin-poin krusial sudah dilakukan melalui telepon. Dahlan juga meminta masukan dari tokoh-tokoh senior PWI.

Naskah satu halaman berisi Kesepakatan Jakarta akhirnya ditandatangani jelang tengah malam, diwarnai jabatan tangan dan tawa lepas.

Dokumen dikopi tiga rangkap, di atas kertas materai, diteken oleh Hendry dan Zulmansyah serta Dahlan.

Dokumen Kesepakatan Jakarta menyebutkan, kesepakatan dilandasi semangat ketulusan, keikhlasan, dan tanggung jawab sebagai anggota PWI, masyarakat, bangsa, dan negara.

Kedua pihak menyadari konflik PWI harus diselesaikan secepatnya melalui proses rekonsiliasi.

“Kami sepakat bahwa proses rekonsiliasi tersebut menjunjung tinggi semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, saling menghargai, dan melupakan perbedaan masa lalu, serta fokus ke masa depan,” demikian tertulis dalam Kesepakatan Jakarta.

Dokumen itu juga tegas menyebutkan, konflik akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan selambat-lambatnya 30 Agustus 2025 tahun ini. Jakarta disepakati sebagai tempat penyelenggaraan kongres.(*)

Awaluddin Awe
dari berbagai sumber
awe.padangpanjang@gmail.com