Dewi Ambarwati Tanjung : Polisi Segera Tentukan Status Amien Rais

  • Bagikan

JAKARTA – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewi Ambarwati Tanjung meminta pihak kepolisian segera menetapkan status Amien Rais dalam kasus penyebaran hoax (kabar bohong) Ratna Sarumpaet.

Seperti diberitakanKetua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais merasa dimuliakan selama menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Amien diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.

“Saya dihormati, dimuliakan ya, oleh para penyidik. Dan betul-betul suasana akrab, penuh canda, tawa dan lain-lain,” kata Amien usai diperiksa.

Menurut Dewi Ambarwati Tanjung sebagai masyarakat yang peduli akan kedamaian dan kenyaman di masyarakat negeri, merasa sangat terganggu dengan sikap dan sepak terjang sekelompok orang yang sengaja selalu membuat kegaduhan di negeri ini.

“Terlebih dalam kasus Abal-2 Penganiayaan kepada Ratna S yg di sampaikan langsung oleh Prabowo S, Fadli zon, Amin rais, Hanung Rais dll di Medsos dan di Media Tv atau pun Online.
Issue penganiayaan RS sengaja di lempar kan oleh kelompok Amin Cs untuk menjatuhkan pendukung Capres lain,” kata Dewi kepada harianindonesia.id Kamis di Jakarta.

Menurutnya, skenario RS ini sangat terlihat sudah di desaign sedemikian rupa seolah2 memang benar ada penganiayaan kepada RS.

“Saya mengapresiasi sikap polisi yang bertindak cepat dalam mengungkap kasus Hoax Penganiayaan RS. Dan sudah bisa di pastikan bagi siapa yang sengaja menebar dan menyebarkan issue Hoax ini ke medsos atau pun media elektronik sudah dapat di kenai Pasal UU ITE,” kata Dewi yang juga calon anggota DPR RI dari Dapil V Jawa Barat itu.

Dia menampakkan, dan tindakan Tidak Menyenangkan telah membuat kegaduhan di negeri ini sehingga tercipta rasa tidak nyaman dan saling menghujat dan saling mencaci maki antar masyarakat.

SIMAK JUGA :  Ngeri! Infeksi Covid-19 Bisa Matikan Fungsi Otak

“Hal ini tidak bisa kita diamkan begitu saja karena sudah menjadi issue Nasional dan di konsumsi oleh Publik,” kata artis Sinetron “,Karma” Anteve itu.

Dewi berharap Polisi segera menetapkan status Amien Rais sebagai tersangka dan pihak-pihak yang telah dengan sengaja menyampaikan, menyebarkan issue hoax ini agar terciptanya ketegasan hukum di Indonesia.

“Dan Hukum itu tidak bisa dan tidak boleh di intervensi oleh siapa pun dan lembaga atau organisasi mana pun,” kata Dewi.

“Polisi harus berani bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus ini tanpa pandang bulu siapa pelakunya,” Dewi menambahkan.

Dewi Ambarwati Tanjung berharap kedepannya hal ini tidak terulang kembali hal seperti ini.

“Karena Rakyat sudah muak dan jenuh karena selalu di suguhkan issue hoax murahan yg hanya membuat kegaduhan di negeri ini.Sekali lagi saya berharap Polisi dalam waktu dekat menjadikan Amin Rais tersangka,” tegas Dewi. (Rezky)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *