Denny JA: Membatasi Usia Capres dan Cawapres Maksimal 65 Tahun adalah Kesalahan Fatal

  • Bagikan

JAKARTA – Berita itu cukup menonjol. Kini muncul gugatan ke Mahkamah Konstitusi agar usia capres dan cawapres maksimal 65 tahun.

Mereka yang lebih dari 65 tahun, dilarang menjadi capres dan cawapres.

Membaca berita ini, saya langsung teringat Nelson Mandela. Ia dihormati sebagai simbol perjuangan anti diskriminasi rasial tingkat dunia.

Sejak tahun 2009, PBB menjadikan hari ulang tahunnya (18 Juli) sebagai hari internasional: Mandela’s Day.

UNESCO menulis: “Kami merayakan Hari Internasional Nelson Mandela setiap tahun untuk menyoroti warisan seorang pria yang mengubah abad ke-20 dan membantu membentuk abad ke-21.”

“Ini adalah momentum bagi semua orang untuk memperbarui nilai-nilai inspiratif dari Nelson Mandela.  Yaitu tekadnya yang sangat teguh. Komitmennya yang mendalam terhadap keadilan, hak asasi manusia, dan kebebasan mendasar.“

Juga ini penghormatan atas keyakinannya yang militan kepada kesetaraan dan martabat setiap perempuan dan laki-laki.

Keterlibatan Mandela tanpa henti untuk dialog dan solidaritas di semua lini dan divisi.

“Nelson Mandela adalah seorang negarawan hebat, seorang pendukung kesetaraan yang gigih, dan bapak pendiri perdamaian di Afrika Selatan.”

Penghargaan UNESCO yang tinggi kepada Nelson Mandela tak hanya karena ia berkorban jiwa raga, dipenjara 27 tahun karena perjuangannya. Tapi juga keberhasilannya ketika ia menjadi presiden.

Mandela lahir di tahun 1918. Pada tahun 1994, ia terpilih sebagai Presiden Kulit Hitam Pertama di Afrika Selatan. Saat pertama kali menjadi presiden, usianya 76 tahun!

Apa jadinya jika ada aturan di sana bahwa batas maksimal  menjadi calon presiden 65 tahun. Dunia tak akan pernah memiliki riwayat legenda Nelson Mandela menjadi presiden!

-000-

Nelson Mandela dicatat sejarah berhasil dan menjadi presiden dengan prestasi besar di Afrika Selatan. Berikut beberapa kontribusi positifnya:

Mandela memimpin negara melalui transisi damai dari apartheid ke demokrasi. Ia mempromosikan rekonsiliasi dan pengampunan ras.

Mandela juga meningkatkan taraf hidup warga kulit hitam Afrika Selatan melalui pendidikan, layanan kesehatan, dan pembangunan ekonomi.

Ia memperkuat perekonomian negara dan posisi internasional Afrika Selatan. Mandela menjadi ikon global perdamaian dan kebebasan.

Usia Mandela bukanlah penghalang keberhasilannya sebagai presiden. Dia berusia 76 tahun ketika terpilih, namun dia tetap tampil seorang pemimpin yang kuat, bijaksana dan berpengalaman.

SIMAK JUGA :  Pemerintah Buka Kembali Sembilan Sektor Ekonomi

Pada usia tujuh puluhan, Mandela mampu menegosiasikan penyelesaian damai dengan pemerintah minoritas kulit putih. Ia mengakhiri apartheid dan membangun Afrika Selatan yang demokratis.

Mandela membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, yang menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan selama apartheid dan mendorong pengampunan dan rekonsiliasi.

Mandela memperkenalkan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan kehidupan warga kulit hitam Afrika Selatan, seperti memperluas akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.

Padahal kekerasan demi kekerasan, juga penindasan di Afrika Selatan sebelum Mandela menjadi presiden menjadi hal yang rutin. Mandela mampu menyetop itu, tak pula membalas dendam menghancurkan ras kulit putih ketika ras kulit hitam berkuasa.

Usia Tujuh puluhan pada kasus Mandela justru menjadi momen kearifan dan kebijaksanaan. Itu usia yang terasa lebih berpengalaman.

-000-

Kesalahan pertama pembatasan maksimal usia capres- cawapres 65 tahun karena ia mengabaikan fakta sejarah. Ada contoh nyata presiden yang usianya di atas 65 tahun justru menjadi ikon dunia, seperti kasus Nelson Mandela di atas.

Kesalahan kedua dari pembatasan maksimal capres dan cawapres 65 tahun karena mengabaikan kondisi di Indonesia sendiri. Bukankah Maruf Amin ketika terpilih menjadi wakil presiden, usianya sudah di atas 65 tahun, bahkan di atas 70 tahun? Saat terpilih menjadi wapres, usia Maruf Amin 76 tahun.

Bersama Jokowi, kini mereka mendapatkan approval rating, tingkat kepuasan publik di angka 80 persen. Ini tingkat kepuasan yang tinggi sekali.

Jusuf Kala mengalami hal yang sama. Ketika ia terpilih menjadi wakil presiden Jokowi di tahun 2014, usianya sudah 72 tahun.

Kesalahan ketiga jauh lebih mendasar. Tindakan ini menjadi pelanggaran hak asasi manusia. Ia mendiskriminasi warga berusia 65 tahun ke atas untuk menjadi presiden atau wakil presiden.

Apa yang salah dengan usia 65 tahun ke atas sehingga dilarang menjadi capres atau cawapres?

Pada usia 65 tahun ke atas, sejauh masih sehat, itu justru usia yang penuh pengalaman dan pengetahuan.

Jika tuntutan ini dikabulkan Mahkamah Konstitusi, maka ini akan dicatat sejarah dan dunia melegalkan diskriminasi atas usia. (K) ***

24 Agustus 2023.

CATATAN

(1) Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, maksimal usia capres- cawapres 65 tahun

https://nasional.sindonews.com/newsread/1181491/13/mk-diminta-putuskan-batas-usia-capres-cawapres-21-65-tahun-dan-pencalonan-dibatasi-2-kali-1692616103

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *