Banser Difitnah PKI, Ansor Jatim Polisikan Akun FB Cinta Zain

  • Bagikan

JAKARTA, harianindonesia.id – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur melaporkan akun Facebook Cinta Zain ke Subdit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, Senin sore, 5 November 2018. Akun tersebut dilaporkan karena diduga menebar ujaran kebencian dan provokatif.

Laporan sudah diterima Polda Jatim dengan pelapor Mohammad Abid Umar, Sekretaris Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jatim.

“Kami laporkan beberapa akun-akun yang menyebar hoax, baik yang berdampak langsung kepada Ansor maupun masyarakat,” katanya ditemui di sela laporan di kantor Subdit Cyber Crime Polda Jatim. Dikutip dari Viva.co.id, Kamis (8/11/2018).

Akun FB yang dilaporkan ke polisi, lanjut pria biasa disapa Gus Abid itu, bernama Cinta Zain. Akun tersebut sengaja dengan kalimat provokatif untuk menebar hoax.

“Dia di situ (akun FB-nya) menggunakan kalimat-kalimat yang tidak sepantasnya digunakan di media sosial. Kita ketahui sekarang media sosial dipakai sebagai senjata (untuk menyebar hoax dan ujaran kebencian),” katanya.

Ketua LPBH Ansor Jatim, Ja’far Shodiq, menjelaskan di akun FB-nya Cinta Zain mengunggah foto dan kalimat yang mengandung unsur kebencian dan memancing permusuhan antarkelompok.

“Misalnya di sini dia menantang Banser karena Banser dia sebut berhubungan dengan organisasi terlarang. Itu sama sekali tidak bisa dibenarkan, itu fitnah yang sangat keji,” ujarnya.

Ja’far kemudian menunjukkan foto kopi ujaran yang diunggah akun FB Cinta Zain dimaksud, yang diunggah pada 22 Oktober 2018 lalu. Di situ pemilik akun mengunggah foto seseorang berseragam Banser dan foto pemilik akun bertelanjang dada sambil memegang senjata tajam besar dan panjang laiknya pedang.

Pesan diturutkan Cinta Zain dalam unggahan foto tersebut. Bunyinya: “Viralkan. (Zaidinah Hamzah)

SIMAK JUGA :  Ketua KPK Firli Pakai Helikopter Agar Bisa Ikut Rapat Arahan Jokowi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *