AKBP Agus Wardi Diduga Peras Perajin Jamu Rp 7 Miliar, Tugasnya di Markas Kapolri

JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis kembali mendapat cobaan gegara oknum polisi nakal. Kali ini muncul gugatan dari ratusan orang yang terdiri dari perajin dan pekerja jamu tradisional yang menuntut salah seorang oknum polisi yang bertugas di Mabes Polri agar diadili dan dipecat.

Mereka menggelar demonstrasi di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin 5 Oktober 2020. Penyebabnya, oknum polisi berpangkat AKBP Agus Wardi itu diduga selama ini memeras para perajin jamu di desa itu.

Sebagai korban, seorang pelaku usaha jamu tradisional Mulyono mengungkapkan, banyak perajin jamu desa setempat yang menjadi korban dugaan pemerasan. “Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Per orang relatif, ada yang Rp 300 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, ada juga yang Rp 2,5 miliar,” kata Mulyono kepada wartawan seusai aksi di desa setempat.

Jika diakumulasikan jumlahnya mencapai lebih dari Rp 7 miliar. Lebih lanjut, Mulyono mengatakan, pemerasan bermula dari penangkapan perajin jamu dengan tuduhan melanggar undang-undang.

Menurut Mulyono, para perajin jamu akhirnya memberikan sejumlah uang kepada oknum tersebut.

“Permintaannya karena (produksi jamu) ini melanggar, mungkin denda. ‘Dari pada mengikuti proses begini-begini, lebih baik kamu saya tolong’, tapi konsekuensinya memberikan sejumlah uang,” ujar Mulyono yang dimuat dalam Reqnews.

Sementara Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya, ketika dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan tersebut. “Kita masih dalami dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) kegiatan tersebut,” kata Derry. (Redaksi)

Credit photo: Reqnews

SIMAK JUGA :  Mayjen TNI (P) Markoni SH MH Serahkan Jabatan Ketum PKDP Indonesia kepada JKA