5 Kecamatan Sepakat Bentuk Kabupaten Baru, Tunjuk Happy Naldi Kordinator dan Dr BS Dt Srimaharajo Dirajo Tua Tim Ahli

FOTO aktifitas rapat pembentukan kabupaten Padang Pariaman Selatan di Wisma Eby Katapiang, Rabu (6/8). (Foto : Dok/awe/HI)

JAKARTA – Pertemuan kalangan ninik mamak, bundo kanduang dan pemuda di lima kecamatan menyepakati usulan pembentukan kabupaten Padang Pariaman Selatan.

Koordinator Pemekaran Kabupaten Padang Pariaman Selatan Happy Naldi menyebutkan kesepakatan itu diambil dalam satu rapat di Katapiang, Rabu (6/8/2025).

Rapat juga menunjuk Happy Naldi sebagai Koordinator Pembentukan Kabupaten baru dan Dr Basry Syafrizal Dt Srimaharajo Dirajo sebagai Ketua Tim Ahli.

Ke lima kecamatan yang mengikuti rapat pembentukan kabupaten baru tersebut adalah : Batang Anai, Lubuk Alung, Sintoga, Ulakan Tapakis dan Nan Sabaris.

Sementara ninik mamak dan tokoh masyarakat yang hadir mewakili kecamatan tersebut adalah ;

Dr Basry Syafrizal Dt Srimaharajo Dirajo, Dt Rajo Perak Dari Toboh, J. Dt. Marajo, A.Dt Rky Basa, E. Dt Sirajo, dan Imran Dt Tumangung Basa dari lubuk Alung, Dt Rajo Sailan dari Sunua dan dari Katapiang B. Rajo Sampono serta sejumlah ninik mamak, tokoh masyarakat dan bundo kanduang.

Hadir juga tokoh generasi muda yang sudah menggagas pemekaran ini yakni Hamardian dan Azhar Adek dari Kasang, tokoh muda Harjuli Efendi, Jasman Jai dan Jippi.

Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat yang digagas Ketua Umum IKKALA Kolonel Adrian Adek, 26 Juli 2025 di Lubuk Alung. Rapat kali ini digelar di Wisma Eby, Katapiang.

Rapat juga memutuskan Sekretariat Kordinator pembentukan kabupaten baru di Jalan Kampung Tarandam Lubuk Alung atau di rumah Imran Dt Tumanggung Basa.

Happy Naldi dalam keterangannya mengutip penjelasan mantan pamong senior Padang Pariaman Basri Syafrizal Dt. Srimaharajo Dirajo bahwa sangat wajar dilakukan pemekaran kabupaten Padang Pariaman ke wilayah selatan.

Alasannya, ke lima kecamatan di bagian Selatan Padang Pariaman memiliki persyaratan untuk dijadikan sebagai kabupaten baru baik dilihat dari sisi luas wilayah, jumlah penduduk dan potensi ekonomi daerah, serta demografinya.

Kawasan ini juga sudah sejak lama menjadi program mantan Bupati Anas Malik yang dikenal dengan nama Palapa (Padang – Lubuk Alung – Pariaman) yakni sebuah kota satelit yang saling menyangga baik secara ekonomi, bisnis, perdagangan dan pelayanan publik.

Kawasan Palapa bisa dianalogikan seperti Jabodetabek, dimana Jakarta dan kawasan penyangga mendapatkan keuntungan aglomerasi dari pembentukan kawasan Jabodetabek tersebut.

Seperti sudah disampaikan Pakar Otonomi Daerah Prof Dr Djoharmensyah Djohan dalam keterangan sebelumnya, dengan pembentukan kota satelit Palapa maka kota Padang dapat membangun fasilitas dan layanan publik dari Padang arah ke Pariaman dan arah Lubuk Alung sampai Kayutanam.

“Salah satu pelayanan publik tersebut adalah dari sektor perbankan, dimana bank bank yang ada di kota Padang dapat memperluas jaringan pelayanannya sampai ke kawasan Kota Palapa. Kini, layanan tersebut belum bisa dilakukan karena belum ada payung hukumnya. Namun dalam waktu dekat bisa dilaksanakan jika RUU Perkotaan disetujui oleh Presiden,” papar mantan Dirjen PUOD Kemendagri dan Pj Gubernur Riau ini.

Selain itu tambah Ketua Tim RUU Perkotaan DPDRI ini, pembentukan kawasan Palapa juga mendapatkan fasilitas pelayanan transportasi massa seperti keretapi dan angkutan bus seperti transjakarta di Jabodetabek, serta fasilitas fasilitas yang membantu aspek pelayanan kepada masyarakat di kawasan.

SIMAK JUGA :  Capres Ganjar Pranowo dan Ketua TPN Arsjad Rasjid Kunjungi IKN : Tetap akan Dilanjutkan

Ditambahkan oleh Happy Naldi bahwa dilain pihak luas kabupaten Padang Pariaman dan demografi yang sulit dari aspek pelayanan, apalagi sejak ibukota dipindahkan ke Parik Malintang, maka pelayanan masyarakat, khususnya dari wilayah utara makin sulit.

“Oleh sebab itu. Adalah sangat tepat jika wilayah Selatan dibentuk pemerintahan baru sehingga upaya percepatan pembangunan bisa dilakukan secara terprogram,” papar Happy Naldi.

Selain itu, Happy Naldi juga menyebut jumlah ASN yang terlalu banyak membuat beban APBD Padang Pariaman. Belanja pegawai mencapai 70 persen, sementara belanja pembangunan hanya sekitar 30 persen. Ini merupakan struktur anggaran yang tidak ideal bagi sebuah kabupaten.

“Jadi sangat wajar jika pembangunan kabupaten Padang Pariaman selama ini lambat karena anggaran pembangunan relatif kecil dibandingkan belanja pegawai,” tegasnya lagi.

Mantan anggota DPRD dari Partai Gerindra ini juga menyebutkan bahwa semangat dan gelora pembentukan kabupaten baru di Selatan juga mendapat dukungan dari anggota DPRD dari Dapil Selatan di DPRD Padang Pariaman.

Selain itu, sudah terdapat tiga fraksi di DPRD Padang Pariaman yang menyetujui pembentukan Kabupaten Padang Pariaman Selatan. Ketiga fraksi tersebut adalah Fraksi PPP, Fraksi Gerindra dan Fraksi PKB.

“Kami meyakini DPRD Padang Pariaman akan memberikan dukungan secara menyeluruh terhadap pembentukan kabupaten baru, sebab beban kabupaten Padang Pariaman memang sangat berat. Kawan kawan saya di DPRD sudah sejak lama memahami kondisi ini,” papar Happy Naldi lagi.

Dia juga menyebut bahwa moratorium pemekaran propinsi, kabupaten dan kota baru bukan menjadi masalah untuk pembentukan Kabupaten Padang Pariaman Selatan. Sebab hal itu bisa dibuka kembali jika aspirasi masyarakat memang rasional jika dilihat dari sisi pelayanan dan perkembangan daerah pemekaran.

Apalagi, persoalan wilayah utara Padang Pariaman bisa dijawab dengan penggabungan kota Pariaman, yang sejak dibentuk belum menambah luas wilayahnya. Seperti dikatakan Prof Djohermansyah cara penggabungan ini lebih cepat sebab tidak membutuhkan Keputusan Presiden.

Prof Djo, demikian ahli pemerintahan ini dipanggil, penggabungan kota Pariaman dengan wilayah utara Padang Pariaman jauh lebih rasional dibandingkan kawasan itu membentuk kabupaten baru. Sebab secara demografi kawasan utara juga membutuhkan kota satelit seperti kota Pariaman untuk mendongkrak pertumbuhan kawasan.

Lengkapi Struktur Tim

Masih dalam kesempatan sama, Happy Naldi menjelaskan setelah dirinya ditunjuk rapat menjadi Koordinator pembentukan kabupaten baru akan melengkapi struktur tim sesuai dengan kapasitas masing masing.

Secara prinsip, struktur bentukan kordinator akan diisi oleh semua elemen dari lima kecamatan awal pembentukan Padang Pariaman Selatan atau Kabupaten Padang Padang Pariaman Raya. Tidak tertutup kemungkinan jika kecamatan 2X11 dan Anam Lingkung juga akan bergabung dengan pembentukan kabupaten baru ini.

Setelah pembentukan Tim selesai nanti akan di-SK-kan dan kemudian melakukan serangkaian kegiatan administratif dan lapangan untuk memproses dan mempercepat pengajuan proposal pembentukan kabupaten baru, serta melakukan komunikasi dengan bupati padang pariaman, DPRD Padang Pariaman, Gubernur Sumbar, DPRD Sumbar, DPRRI dan Kemendagri.

“Intinya kerja Tim adalah mempersiapkan semua persyaratan pembentukan kabupaten baru sesuai dengan aturan yang ada. Setelah itu kita bahas di semua tingkatan dan diajukan ke DPRD dan Kemendagri. Bagaimana situasi di lapangan nanti kita bahas sesuai dengan kondisi masing masing,” pungkas Happy Naldi. (*)

Awaluddin Awe