Rugikan Negara Rp 6,9 Triliun Gegara Bansos Salah Sasaran

  • Bagikan

Harianindonesia.id  –  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran di Kementerian Sosial.

Akibatnya, berdasarkan penilaian dari BPK, negara berpotensi dirugikan hingga Rp6.93 Triliun.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, sebelumnya menjelaskan dana sebesar Rp 5,5 triliun disalurkan oleh Kementerian Sosial kepada nama-nama yang tidak masuk dan tidak terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Artinya, orang yang tidak ada di dalam daftar ikut menerima.

Walhasil, dari Rp 120 triliun bansos, BPK melakukan sampling dengan pemeriksaan yang valid.

Achsanul mengatakan Kementerian Sosial mengalami masalah pembaruan data.

Banyak daerah, ujar dia, yang tidak tertib dalam memperbarui data penerima bansos di daerah masing-masing.

BPK pun meminta Kementerian Sosial memberikan daftar penerima bansos sejumlah Rp 5,5 triliun tersebut.

Terkait dengan permintaan data dari BPK Itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, kementeriannya langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyisiran.

Ia mengklaim temuan BPK telah diselesaikan dalam waktu kurang dari sepekan.

“Jadi, memang begitu, kami harus jawab, alhamdulillah selesai. Kita harus kerjakan satu minggu, alhamdulillah lima hari kelar dan bisa diterima,” kata Risma seperti dikutip Antara, Jumat, 3 Juni 2022.

Adapun temuan yang diserahkan BPK tersebut, tutur Risma, adalah temuan sementara yang biasa dilakukan untuk diserahkan kepada pihak Kementerian Sosial.

Risma meyakini dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diterima Kementerian Sosial, pihaknya dapat menjawab temuan tersebut.

“Karena bukan hanya jawaban tertulis, tapi dicek di lapangan apakah orangnya ada, dengan data BPK dan kita,” ujar dia.

SIMAK JUGA :  Peringati Hari Kemenkumham ke 78, Andap Budhi Revianto Pimpin Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kalibata
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *