Oleh : Awaluddin Awe*)
Kota Serang, Banten, selama tiga hari sampai Senin (9/2) besok, akan menjadi perhatian publik. Sebab di Serang, peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dilangsungkan.
Tema HPN 2026 sangat menggugah nurani saya sebagai wartawan : Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat.
Logo Hari Pers Nasional 2026
HPN 26 di Serang juga lebih menggugah nurani saya sebagai wartawan, dengan munculnya icon Si Juhan sebagai maskot.
Saya kutip dari Detik.com tentang Nama Si Juhan merupakan akronim dari Si Jurnalis Handal, yang diwujudkan dalam sosok Badak Jawa atau Badak Bercula Satu, satwa endemik yang dikenal tangguh dan pantang menyerah.
Di tengah keterbatasan dan ancaman kepunahan, Badak Jawa terus berupaya bertahan dan beregenerasi. Nilai ini sejalan dengan semangat wartawan yang tidak pernah menyerah dalam mencari sumber terpercaya, menyajikan fakta yang berimbang, serta menjalankan tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Nilai ketangguhan tersebut dipadankan dengan peran pers sebagai penjaga kebenaran: bekerja senyap namun berdampak, tetap teguh di tengah tekanan, serta konsisten melindungi kepentingan publik.
Oleh karena itu, Si Juhan dirancang sebagai sosok yang jenaka namun berwibawa-merepresentasikan pers yang hangat, komunikatif, tetapi tidak pernah kehilangan prinsip.
Kehadiran Si Juhan pada HPN 2026 di Banten menegaskan tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”. Ia merepresentasikan semangat pers Indonesia yang bersahaja, jujur, berintegritas, serta berakar kuat pada nilai-nilai budaya Banten.
Industri Pers Nasional
HPN 2026 dengan Maskot si Juhan, sangat layak untuk kita perbincangkan. Sebab tema dan maskot sangat mewakili kondisi industri dan kehidupan insan Pers saat ini.
Pasca reformasi 1998, industri Pers nasional mengalami transformasi sangat luar biasa, rubuhnya industri koran cetak dan memunculkan fenomena media online.
Perubahan ini membuat ratusan koran cetak di Indonesia tumbang, meski ada yang coba bertahan tetapi harus tegar dengan tiras tipis dan pendapatan penjualan koran dan iklan sangat miris. Sebaliknya, belanja iklan nasional berpindah ke Google.
Dari sisi lain, muncul fenomena media online. Puluhan ribu online bermunculan dengan berbagai aneka nama dan pilihan berita. Seperti juga sejarah koran cetak dimulai, lahirnya media online juga dipengaruhi oleh kemampuan modal dan kecakapan teknologi.
Saya ingin menyampaikan perubahan iklim bermedia, khususnya di Indonesia, menimbulkan begitu banyak permasalahan, diantaranya :
Pertama, menurunnya pendapatan media secara drastis dari semula penjualan oplah, iklan dan aneka pariwara dan prospektus perusahaan Tbk, yang berakibat kepada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan dan wartawan
Kedua, perusahaan media online meski didirikan dengan modal relatif kecil tetapi tidak mampu mengkapitalisasi pendapatan dalam jumlah besar. Sehingga rata rata media online di Indonesia adalah berstatus usaha kecil, pengecualian media online di Jakarta dengan branding pengusaha dan latarbelakang media nasional, nasibnya jauh lebih baik.
Perlu Regulasi Perkuatan Industri Pers
Posisi Pers dalam konteks pembangunan bangsa adalah menjadi kekuatan ke empat setelah eksekutif, legislatif dan judikatif.
Beda Pers dengan tiga saudara kandungnya itu adalah, tidak mendapatkan gaji, dan berbagai fasilitas lainnya dari negara. Pers hidup dan menghidupi dirinya sendiri tetapi bekerja untuk kepentingan penegakan demokrasi.
Seperti ditulis diatas, sebelum reformasi, kehidupan Pers mungkin sedikit lebih baik. Tiras koran masih mendatangkan keuntungan. Belanja iklan masih bagus. Kehidupan Pers saat itu masih bagus.
Tetapi pasca reformasi kehidupan Pers menjadi lebih buruk. Koran cetak banyak mati. Kalaupun ada yang bertahan, mereka tidak lagi mendapatkan income bagus. Belanja koran dan iklan sangat dibatasi. Sebab cari berita bisa dionline dan iklan bisa dishare sendiri lewat medsos.
Kondisi ini berakibat kepada rontoknya industri Pers nasional, khususnya koran cetak. Dari sisi lain, berkembang koran digital dan media online. Populasinya sangat besar sekali.
Saya tidak membahas jumlah medianya. Saya hanya menyampaikan fenomena medianya saja. Jumlah media banyak tetapi tidak sehat secara korporasi.
Media online di daerah khususnya, sangat mengandalkan kontrak berita dengan Pemerintah Propinsi dan kabupaten kota, apakah hal yang sama juga berlaku dengan kementerian dan lembaga, saya kurang tau.
Pokok bahasan yang mau sampaikan lewat tulisan ini adalah, media kita saat ini kurang menarik secara portofolio perusahaan. Perusahaan media didirikan didirikan dengan solo karir dan solo ownership. Manajemen sering dikuasai oleh satu orang, tetapi bisa memiliki lebih dari satu media.
Prospek pendapatan media lewat Kominfo Pemerintah Propinsi dan kabupaten kota adalah sangat minim. Bahkan saya dapat info kontrak belanja publikasi media ada yang bernilai Rp500.000 per bulan, dengan kewajiban merilis 30 berita tiap bulan.
Dipandang dari sudut industri, kehidupan Pers kita sangat memprihatinkan. Simbol kekuatan ke empat yang melekat dalam dirinya, hanya sebatas ungkapan yang enak diulang ulang setiap peringatan Hari Pers Nasional (HPN)
Industri Tanggung Jawab Negara
Dalam konteks bernegara, sebenarnya industri adalah tanggung jawab negara. Sebab memberikan implikasi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pendapatan negara.
Sama halnya juga dengan industri Pers, seharusnya ini juga menjadi tanggungjawab negara. Tanggung jawab negara itu ada pada pengembangan usaha media. Sebab badan hukum media diterbitkan oleh pemerintah C/q Kemenkumham, serta Komdigi, seharusnya.
Jika kita sepakat bahwa pengembangan industri Pers adalah menjadi tugas negara, maka sudah selayaknya juga Pemerintah membantu dan menambah alokasi belanja publikasi pemerintah dan lembaganya, sampai ke daerah.
Alokasi anggaran di APBN ini bisa dikomparasi dalam bentuk produk informasi rencana dan hasil pembangunan, yang dijual secara sah kepada perusahaan media.
Penjualan produk informasi ditetapkan dengan harga kewajaran berdasarkan ketentuan yang dibuat bersama organisasi usaha Pers. Sebagai contoh, kontrak publikasi di satu lembaga bisa mencapai 200 jutaan per tahun.
Mengapa saya menyebut angka Rp200 jutaan? Karena di sektor jasa kontruksi dan pengadaan barang dan jasa saja ada SPK penunjukan langsung seharga Rp200 juta. Pertanyaannya, apa bedanya dengan perusahaan media. Sama saja, sama berhak mendapatkan harga bagus.
Lalu akan ada pertanyaan, berapa besar alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah untuk mendorong peningkatan industri Pers Nasional tersebut? Menurut saya, alokasi dilakukan secara bertahap.
Untuk tahap pertama, bisa dialokasikan Rp10 triliun. Setelah itu, dilakukan evaluasi, berapa perolehan negara dari penerimaan pajaknya. Jika signifikan maka dilakukan peningkatan dalam jumlah ideal. Lalu stop sampai disitu dulu.
Saya yakin, jika intervensi di industri Pers dilakukan akan mendorong berkembangnya media nasional menjadi sangat profesional dan berharga diri. Selain itu, sektor ini akan dimasuki oleh kelompok Profesional lintas ilmu. Sebab pendapatan dan gajinya tinggi.
Dalam konteks ini, di masa depan industri Pers nasional akan menjadi kuat karena dikelola wartawan dan usahawan media yang memahami kebutuhan informasi bagi negaranya.
Distribusi informasi akan menjadi bagian sangat penting dalam pembangunan bangsa ke depan. Tugas itu tidak hanya bisa dilakukan pemerintah, DPR dan judikatif, tetapi hanya oleh Pers. Sebab itu orang Pers harus sehat dulu di rumah dan di kantornya.
Selamat memperingati HPN 2026
*)Penulis adalah wartawan senior anggota PWI, Pemimpin Umum Wartawan Harianindonesia.id dan Pemimpin Redaksi Suarakejaksaan.com, Penggungjawab Kabar Media Grup (KMG), serta Wakil Ketua Kadin Sumbar bidang Informasi dan Komunikasi, berdomisi di Jakarta







