Bupati Bartim Gelar Rapat Secara Virtual Tanggapi Surat Kemendagri

  • Bagikan

Tamiang Layang, harianindonesia.id – Bupati Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas, SE, MM menggelar rapat bersama jajarannya secara virtual, di rumah jabatan (Rujab) Bupati Bartim, Selasa (31/08/2021).

“Adapun rapat digelar menanggapi Surat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) Nomor : 005/4607/SJ yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia”.

Selanjutnya undangan rapat oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terkait pemantapan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akan dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas), dengan rangkaian launching Pengelolaan Bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi oleh Kemendagri, KPK dan BPKP.

Sehubungan dengan itu, sesuai jadwal undangan agar semua pihak hadir yakni, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah dan Kepala Badan Keuangan Daerah dalam kegiatan Rakorwasdanas.

“Dalam rapat Rakorwasdanas tersebut dilaksanakan ditempat ruang kerja masing-masing secara virtual sesuai jadwal undangan”.

Turut hadiri dalam kegiatan tersebut, Sekretaris daerah Bartim, Kepala Inspektorat Bartim, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bartim dan beberapa kepala instansi terkait. (Snn).

SIMAK JUGA :  Penyuluh dari Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum kepada Warga Cempaka Putih Barat
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *