Wartawan Agus Bole Malo Lapor Polisi, Terkait Intimidasi Tiga Pria Tidak Dikenal

  • Bagikan

Tamiang Layang – Wartawan Borneonews di Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur (Bartim) Agustinus Bole Malo dan Istri tadi malam, Minggu tanggal 17 Juli 2022, didampingi teman-teman wartawan serta pengurus PWI dan IWO melaporkan ke Polres Barito Timur terkait intimidasi dari 3 pria yang tidak dikenal terhadap kelurganya.

“Adapun maksud dan tujuan melapokan ke Polres Barito Timur tersebut menurut Agustinus Bole Malo meminta perlindungan dari kepolisian agar keluarganya aman dari intimindasi.”

Saat kejadian datang 3 (tiga) pria yang tidak dikenal mengetuk pintu dengan keras, nada suaranya pun terdengar kasar menanyakan keberadaan Agus Bole Malo tanpa menjelaskan maksud dan tujuanya, ucap Istri Agus Bole Malo, Senin (18/07/2022). Yang pada saat itu sedang berada sendirian di rumah sekitar pukul 13:45 WIB.

Setelah itu, Istri Agus mengatakan bahwa suaminya Agus tidak berada di rumah karena sedang meliput persiapan pameran pembangunan. “Kemudian dua diantaranya memeriksa kedalam rumah lewat jendela kamar yang kebetulan sedang terbuka, karena mungkin mereka tidak percaya atas jawaban istri Agus tersebut.”

Selanjunya, “karena mungkin tidak menemukan apa yang mereka cari ketiga orang tersebut bergegas pergi menaiki mobil yang di parkir agak jauh dari rumah. Ketiganya mengenakan masker dan salah satunya memakai topi,” ungkap istri Agus.

Menurut Agus, kenapa saya mengatakan intimidasi karena selama ini dirinya merasa tidak mempunyai silang pendapat atau sengketa dengan orang lain, baik karena ucapan maupun karena utang piutang. Ia menduga teror atau intimidasi ini terkait profesinya sebagai jurnalis atas pemberitaan yang dibuatnya beberapa waktu lalu.

“Sebab kalau kedatangan tiga pria itu baik-baik, mereka pasti minta nomor telepon dengan istri saya untuk menghubungi saya, dan pihaknya bisa klarifikasi terkait pemberitaan tersebut, sehingga kita bisa menempuh mekanisme hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.” Tegas Agus Bole Malo. (Snn).

SIMAK JUGA :  DPRD Barsel Apresiasikan DSMPD Barsel Kaji Banding ke Kabupaten Bangli Provinsi Bali
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *